Langgam.id - Kasus tembak mati terhadap seorang DPO bernama Deki Susanto di Solok Selatan (Solsel) terus berlanjut. Pascapenetapan tersangka dan ditahannya satu personel, kini kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Saksi-saksi tersebut berasal dari keluarga Deki Susanto yang melihat proses penangkapan berujung penembakan. Para saksi terdiri dari istri dan dua keponakan Deki Susanto.
Pantauan langgam.id, keluarga Deki Susanto tiba di Polda Sumbar sekitar pukul 10.51 WIB, Selasa (2/2/2021). Mereka juga didampingi kuasa hukum mereka yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia.
Tampak istri Deki Susanto juga membawa sang buah hati yang masih berusia sekitar empat tahun. Selanjutnya, rombongan tersebut naik ke lantai empat Mapolda Sumbar.
Baca juga: Personel Polres Solok Selatan yang Tembak Mati DPO Ditahan Polda Sumbar
Hanya tiga orang yaitu istri serta dua keponakan Deki Susanto yang masuk ke ruangan penyidik Subdit 1 Ditreskrimum Polda Sumbar untuk memberikan keterangan. Hingga saat ini, mereka masih dilakukan pemeriksaan.
"Hari ini penyidik Polda Sumbar sudah bertindak dengan cepat, yaitu masuk ke tahap penyidikan dengan cara memeriksa dan mengambil keterangan saksi yang melihat peristiwa tersebut," ujar salah seorang kuasa hukum keluarga Deki Susanto, Guntur Abdurrahman di sela pemeriksaan, Selasa (2/2/2021).
Menurut Guntur, ketiga keluarga Deki Susanto yang diminta keterangan ini berada di lokasi kejadian saat proses penangkapan. Bahkan, istrinya juga sempat merekam video.
"Istri korban yang melihat langsung suaminya ditembak mati dan sempat merekam video yang viral itu. Kemudian dua keponakan korban yang berada di rumah juga melihat orang segerombolan datang yang kemudian diketahui polisi," katanya.
Seperti diketahui, proses penangkapan berujung penembakan Deki Susanto terjadi pada 27 Januari 2021 sekitar pukul 14.30 WIB. Klaim pihak kepolisian, penembakan dilakukan karena Deki Susanto melakukan perlawanan dan melukai petugas.
Namun pihak keluarga Deki Susanto melalui kuasa hukumnya membantah semua kronologi yang diberikan pihak kepolisian. Pihak keluarga mengklaim Deki tak melakukan perlawanan dan mengunakan sejata tajam.
Akibat penembakan ini pun berujung penyerangan Polsek Sungai Pagu oleh massa. Bahkan massa juga sempat melakukan pemblokiran jalan. (Irwanda/ABW)