Langgam.id - DPRD Kabupaten Agam mengumumkan Andri Warman dan Irwan Fikri sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih dalam pilkada 2020. Pasangan itu mendapatkan perolehan suara sah sebesar 32,33 persen.
“Dengan ini diumumkan bahwa saudara Andri Warman dan saudara Irwan Fikri terpilih dalam Pilkada bupati dan wakil bupati Agam 2020 dengan perolehan suara sebanyak 59,86 persen atau 32,33 persen dari suara sah,” ujar Ketua DPRD Agam Novi Irwan Nahar, dalam rapat peripurna pada Senin (1/2/2021).'
Baca juga: Dampak Gugatan di MK, Pemprov Sumbar Diminta Siapkan Pj Bupati dan Wali Kota
DPRD Agam juga telah menerima usulan pengankatan kedua orang itu. Usulan tersebut akan diteruskan ke Kemendagri melalui Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.
“Untuk penetapan pengangkatan sebagai bupati dan wakil bupati Agam periode selanjutnya, usulan akan kita sampaikan ke Gubernur Sumatera Barat,” ucapnya.
Paripurna itu juga dihadiri Andri Warman dan Irwan Fikri. Ketua KPU Agam Riko Antoni dan Bawaslu Agam juga hadir langsung dalam agenda itu.
Dalam peripurna itu, DPRD Agam juga menyampaikan apresiasi kepada Indra Catri dan Trinda Farhan Satria. Keduanya akan segera mengakhiri masa jabatan periode 2016-2021. (*ABW)