Langgam.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengamankan ratusan sepeda motor dalam razia balap liar yang digelar pada Minggu (31/1/2021) dini hari. Razia tersebut dilakukan di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman yang kerap dijadikan lokasi balap liar.
Kepala Bagian Operasional Polresta Padang, Kompol Alwi Askar mengatakan, razia dilakukan karena banyak warga yang mengeluh terhadap balap liar yang kerap terjadi di jalan tersebut. Hampir setiap Sabtu malam dijadikan lokasi balap liar.
"Tidak hanya motor, mobil juga. Hingga akhirnya kami turun ke lokasi untuk membubarkan. Ratusan motor kita amankan ," katanya Alwi di Padang, Minggu (31/1/2021).
Baca juga: Polisi Ringkus Tersangka Penganiayaan di Padang, Samurai 1 Meter Disita
Ia mengatakan , jajarannya mulai mendatangi lokasi sekitar pukul 00.00 WIB. Melihat iring-iringan polisi datang ke lokasi, sejumlah muda-mudi yang berada di lokasi langsung kabur.
"Ditengarai mereka itu penonton atau pelaku yang akan melakukan balap liar," jelasnya.
Pengendara yang tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot blong langsung ditilang. Sedangkan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat langsung dibawa ke kantor Polresta Padang
"Ke depannya kita akan rutin melakukan pengawasan di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, demi menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Padang," terangnya.
Ia menegaskan pelaku yang terbukti melakukan balap liar akan dijerat dengan pasal 297 Undang- Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp3 juta.(*/Ela)