Langgam.id - Semua perusahaan atau travel bus pariwisata yang beroperasi di Sumatra Barat (Sumbar) diharapkan mengurus balik nama kendaraan. Sebab, masih banyak bus pariwisata yang selama ini beroperasi justru terdaftar di luar daerah dengan plat kendaraan non-BA.
"Bus pariwisatanya beroperasi di Sumbar, perusahaannya juga berlokasi di sini. Tapi bus terdaftar dari luar Sumbar, tidak pakai Nopol BA," kata Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumbar Sengaja Budi Syukur, Selasa (18/6/2019).
Salah satu faktor masih terdaftarnya kendaraan non-BA ini adalah karena kecenderungan pengusaha bus pariwisata membeli bus bekas yang beroperasi di luar Sumbar.
"Kami minta perusahaan bus pariwisata untuk balik namakan kendaraan segera ke Sumbar. Sehingga bus dapat dikontrol. Jika terdaftar di Sumbar, tentu bayar pajak disini, kirnya sampai ada buku kontrol,” katanya.
Budi juga meminta pengusaha bus pariwisata memberikan pelatihan kepada para sopir. Sebab, medan jalan yang ditempuh cukup berat dan menantang. (*/RC)