Langgam.id - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) merilis zona risiko penyebaran Covid-19 terkini pada Minggu (24/1/2021) malam. Sebanyak 10 kabupaten dan kota di provinsi ini masuk zona kuning dan 9 daerah lainnya zona oranye.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal dalam rilis itu menyebut, zona risiko itu berlaku pada 24-30 Januari 2021. Menurutnya, penentuan zona berdasar perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-46 pandemi di Sumbar oleh Satgas provinsi.
"Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Padang Pariaman memiliki skor terbaik. Kita berharap dengan pemberlakuan Perda No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, akan semakin mempercepat memutus mata rantai covid-19 di Sumbar," tuturnya, di situs resmi Pemprov Sumbar.
Sementara, skor paling rendah adalah Kota Padang Panjang. "Kita harapkan semua kabupaten dan kota lebih mengintesifkan pemeriksaan sampel (swab) warganya. Agar penangananan covid-19 dapat lebih baik lagi."
Berikut sebaran zona tersebut:
.
Zona Kuning - Risiko Rendah (Skor 2,41 - 3,0)
1. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,54)
2. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,54)
3. Kabupaten Solok (skor 2,50)
4. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,48)
5. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,45)
6. Kota Solok (skor 2,45)
7. Kota Pariaman (skor 2,43)
8. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,43)
9. Kota Padang (skor 2,42)
10. Kota Bukittinggi (skor 2,41)
Zona Oranye - Risiko Sedang (Skor 1,81 - 2,40)
1. Kota Payakumbuh (skor 2,40)
2. Kabupaten 50 Kota (skor 2,40)
3. Kota Sawahlunto (skor 2,39)
4. Kabupaten Sijunjung (skor 2,36)
5. Kabupaten Pasaman (skor 2,35)
6. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,33)
7. Kabupaten Tanah Data (skor 2,29)
8. Kabupaten Agam (skor 2,21)
9. Kota Padang Panjang (skor 2,18)
(*/SS)