14 Guru di Kabupaten Tanah Datar Positif Covid-19

Positif Corona, 14 guru

Ilustrasi hasil tes Covid-19. (Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id – Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Tanah Datar, Roza Mardiah mengatakan, penambahan kasus covid-19 pada Minggu (24/1/2021) adalah sebanyak 32 orang. Dari jumlah tersebut, 14 orang di antaranya berprofesi sebagai guru.

“Pasien covid-19 hari ini bertambah 32 orang, yang mana 14 di antaranya sebagai guru. Sehingga total kasus positif hari ini adalah 1096 orang,” kata Roza dalam keterangannya.

Selain 14 orang guru, tambahan pasien positif covid-19 di daerah itu juga terdiri dari pensiunan sebanyak 1 orang, karyawan swasta 2 orang, dan wiraswasta 1 orang.

Kemudian 2 orang sebagai ASN, 2 orang tenaga kesehatan, dan mahasiswa sebanyak 3 orang. Lalu 1 orang pelajar, 1 orang ibu rumah tangga, 1 orang sebagai petani, dan 4 orang lainnya belum bekerja.

Roza menambahkan, untuk pasien sembuh, hari ini bertambah sebanyak 8 orang. Dengan demikian sebanyak 805 orang telah dinyatakan sembuh covid-19.

Adapun sebanyak 25 orang saat ini dirawat di beberapa rumah sakit di Sumbar dan 232 orang menjalani isolasi mandiri.

“Meninggal dunia sebanyak 35 orang. Sementara suspek 19 orang, Probable 3 orang dan pelaku pelaku perjalanan 0 orang,” tambahnya.(*/Ela)

Tag:

Baca Juga

Bupati Tanah Datar, Eka Putra membuat kebijakan untuk melarang seluruh ASN melakukan dinas luar dan fokus untuk melakukan pelayanan
Bupati Tanah Datar Larang Semua ASN Dinas Luar, Minta Fokus Layani Masyarakat
UNP Catat 349 Sivitas Akademika Terdampak Banjir Sumbar, 1 Mahasiswa Meninggal Dunia
UNP Catat 349 Sivitas Akademika Terdampak Banjir Sumbar, 1 Mahasiswa Meninggal Dunia
Diperkuat Tim Medis, Posko Semen Padang Peduli Ramai Didatangi Korban Banjir Bandang Palembayan
Diperkuat Tim Medis, Posko Semen Padang Peduli Ramai Didatangi Korban Banjir Bandang Palembayan
PT EDCPBI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Kabupaten Solok
PT EDCPBI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Kabupaten Solok
Pemprov Sumbar meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan dana efisiensi daerah yang ditarik Kementerian Keuangan sebesar Rp2,6 triliun
Kerugian Akibat Bencana Sumbar Rp4 T, Gubernur Minta Pusat Kembalikan Dana Transfer Daerah Rp2,6 T
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar? Ini Batas Waktu dan Syarat Lengkapnya