Pengadilan Lubuk Basung Putus 197 Perkara Pidana, Narkoba Mendominasi

tuak Payakumbuh, gugatan kabupaten solok

Ilustrasi - Undang-Undang dan palu sidang. (Foto: succo/pixabay.com)

Langgam.id – Sepanjang tahun 2020, Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Basung memutus atau menyelesaikan sebanyak 197 perkara tindak pidana. Paling mendominasi perkara narkoba.

Ketua PN Lubuk Basung, Yunindro Fuji Ariyanto mengatakan, total perkara masuk ke PN di tahun 2020 mencapai 178 perkara pidana. Namun yang sudah masuk putusan sebanyak 197 perkara.

“Yang lebihnya itu perkara yang belum selesai di tahun lalu,” katanya dikutip dari laman resmi Humas Pemkab Agam, Rabu (20/1/2021).

Dari total kasus terselesaikan itu, 69 perkara di antaranya adalah menyangkut narkotika. Kemudian, 22 perkara perjudian, 22 praperadilan dan 20 kasus perlindungan anak.

Selanjutnya, 19 perkara penganiayaan, 8 perkara tindak pidana ringan, 5 kasus penggelapan, dan 12 tindak pidana lain-lain.

“Nihil persidangan perzinaan, pencabulan dan pemerkosaan. Pidana anak dan pelanggaran lalu lintas juga tidak ada,” katanya.

Saat ini, PN Lubuk Basung masih melakukan persidangan dengan cara daring. Pihaknya berharap pandemi covid-19 lekas berakhir, sehingga proses persidangan bisa berjalan seperti biasa. (*/ICA)

Baca Juga

PT Brantas Abipraya (Persero) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan langkah nyata dalam percepatan pemulihan Sumatra Barat
Pascabencana Sumbar, Kementerian PU-Brantas Abipraya Rehab 2 Masjid dan Bangun 2 Sekolah di Palembayan
Menteri PU Dody Hanggodo meninjau pengerjaan bailey yang dibangun di jalan provinsi ruas Sicincin–Simpang Balingka di Malalak,
Menteri PU Kebut Fungsional Jalan Malalak Jelang Ramadan, 2 Jembatan Bailey Dibangun
TNI AD sudah memasang lima jembatan bailey di Tanah Datar. Pemasangan ini dilakukan karena jembatan sebelumnya diterjang banjir bandang
TNI AD Bangun Jembatan Armco di Salimpauang
Pemkab Agam Sambut Tim PDEI Sumbar, Perkuat Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Korban Bencana
Pemkab Agam Sambut Tim PDEI Sumbar, Perkuat Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Korban Bencana
Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
Kepala Pelaksana BPBD Agam, Rahmat Lasmono mengatakan kerugian akan bencana di Kabupaten Agam diperkirakan mencapai lebih dari Rp6,5 triliun.
Agam Masuki Masa Transisi Menuju Pemulihan, Kerugian Bencana Capai Rp6,5 Triliun