Siapkan 90 Saksi, Cabup Solok Nofi Candra Optimis Menangkan Gugatan di MK

Melindungi Petani dari Imbas Pandemi

Nofi Candra

Langgam.id - Mahkamah Konstitusi (MK) RI menerima pengajuan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Solok nomor urut 1 Nofi Candra-Yulfadri Nurdin.

Diterimanya permohonan gugatan pasangan calon tersebut diumumkan oleh MK pada Senin (18/1/2021). Selanjutnya proses akan berlanjut dengan sidang.

Nofi Candra yakin hakim MK akan bersikap objektif dalam menilai setiap perkara. Dia juga percaya MK akan memproses gugatannya sesuai prosedur.

"Kalau dulu biasanya semuanya ditolak saja, kami melihatnya seperti itu. Kami yakin saat ini semua proses pasti berjalan sesuai prosedur yang ada di MK," katanya, Selasa (19/1/2021).

Jelang persidangan, pihaknya menyiapkan sejumlah bukti-bukti yang akan disampaikan ke hakim. Selain alat bukti, sebanyak 90 saksi juga disiapkan untuk membuktikan pelanggaran selama Pilkada berlangsung.

"Bukti-bukti kita seperti apa yang terjadi saat di TPS, ada kejanggalan-kejanggalan di sana. Kemudian pelanggaran di masa kampanye," katanya.

Ia menilai, peluang menang di MK cukup besar. Ada dua tuntutan utama yaitu mengubah hasil Pilkada Solok dengan membatalkan keputusan KPU Kabupaten Solok. Kemudian melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS.

"Peluang menang kita cukup besar, ada dua tuntutan, pertama membatalkan hasil penghitungan KPU dengan membuka kotak suara dan ke dua melakukan PSU di beberapa TPS yang kita yakini ada kecurangan," ujarnya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) terus memperkuat komitmennya dalam memperluas konektivitas digital dan meningkatkan
Indosat Dukung Digitalisasi UMKM Batik dan Produk Lokal Solok: Perkuat Ekosistem Ekonomi Sumbar
Ilustrasi Karhutla
Karhutla di Kabupaten Solok Meningkat, Damkar Kekurangan Armada Pemadaman
Kakak-Adik di Solok Berebut Rumah Berujung Dibakar, 2 Balita Nyaris Jadi Korban
Kakak-Adik di Solok Berebut Rumah Berujung Dibakar, 2 Balita Nyaris Jadi Korban
Pesantren Taruna Rabbani di Solok Temukan Kloning Gas, 100 Persen Organik
Pesantren Taruna Rabbani di Solok Temukan Kloning Gas, 100 Persen Organik
Hujan deras disertai angin kencang melanda Kabupaten Solok, Sumbar, sejak Rabu hingga Kamis (26-27/2/2025). Akibatnya sembilan daerah
9 Daerah di Kabupaten Solok Dilanda Banjir, Longsor dan Pohon Tumbang
MK menolak permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 Kabupaten Pasaman.Permohonan tersebut diajukan oleh
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Padang, Fadly-Maigus Sah jadi Pemenang