Simpan Ganja di Bawah Batu, Pengedar di Bukittinggi Diringkus Polisi

Curi buah coklat | Pengedar Sabu di Pasaman Barat, kurir, satu paket ganja

Ilustrasi - Penangkapan. (Foto: KlausHausmann/pixabay.com)

Langgam.id - Polisi menangkap dua orang pengedar pengedar ganja di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat. Salah seorang tersangka yang berinisial MF (21) kedapatan menyembunyikan barang haram itu di bawah batu.

"Barang bukti dua paket sedang dan lima paket kecil narkotika diduga jenis ganja yang disimpan pelaku di di bawah batu di sekitar lokasi dilakukan penangkapan," kata Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah, Minggu (17/1/2021).

Penangkapan tersangka MF itu dilakukan di kawasan Simpang Tembok pada Jumat (15/1) lalu. Awalnya polisi mendapat informasi keberadaan MF dari rekannya berinsial FF.

FF ditangkap lebih dulu di kawasan rumah potong hewan. Saat penangkapan, polisi mendapati paket ganja yang disimpan di kantong celana tersangka.

"FF diamankan di depan pintu masuk Rumah Potong Hewan Kota bukittinggi dengan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis ganja terbungkus plastik warna bening yang disimpan di saku celana," ujar Aleyxi.

Keduanya kini ditahan di Polres Bukittinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Tersangka dijerat Pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang nerkotika. (*ABW)

Baca Juga

Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam