Langgam.id - Wilayah Sumatra Barat (Sumbar) masih menjadi zona oranye dan zona kuning penyebaran covid-19. Pada pekan ke-45 pandemi covid-19, atau periode 17 Januari 2021 sampai tanggal 23 Januari 2021, belum ada kabupaten dan kota di Sumbar yang berstatus zona hijau.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, mengatakan pada pekan ke-45 pandemi ini terdapat 10 kabupaten kota yang berstatus zona oranye atau memiliki risiko sedang penyebaran covid-19.
Dari 10 kabupaten dan kota itu, Kabupaten Pasaman Barat menjadi daerah dengan skor paling rendah dan berpotensi menjadi zona merah. Sedangkan Dharmasraya mulai mendekati zona kuning.
"Yang paling rendah skornya itu adalah Kabupaten Pasaman Barat. Kita harapkan semua Kabupaten dan Kota lebih mengintesifkan pemeriksaan sample kepada warganya yang bertujuan agar penyebaran dan penangananan covid-19 dapat lebih baik lagi," kata Jasman dalam keterangannya, Minggu (17/1/2021).
Baca juga: Total Kasus Covid-19 Sumbar 25.408, Berikut Sebaran Data Terkini
Sedangkan sembilan kabupaten dan kota lainnya, kata Jasman, masih menjadi zona kuning penyebaran covid-19. Dia meminta penanganan covid-19 di daerah zona kuning dimaksimalkan agar kembali menjadi zona hijau atau daerah tanpa kasus positif.
"Kita berharap dengan pemberlakuan Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, akan semakin mempercepat memutus mata rantai covid-19 di Sumbar. Kabupaten Kepulauan Mentawai masih mempertahankan sebagai satu-satunya di Sumatera Barat yang belum ada kasus kematian di daerahnya," ucapnya.
Berikut zona penyebaran covid-19 Sumbar pada 17 Januari 2021 sampai tanggal 23 Januari 2021:
1. Zona oranye atau berisiko sedang (Skor 1,81 - 2,40):
Kabupaten Dharmasraya (skor 2,32)
Kabupaten Agam (skor 2,31)
Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,29)
Kabupaten Solok (skor 2,28)
Kabupaten Pasaman (skor 2,24)
Kota Sawahlunto (skor 2,10)
Kabupaten 50 Kota (skor 2,10)
Kabupaten Solok Selatan (skor 2,09)
Kabupaten Tanah Data (skor 2,08)
Kabupaten Pasaman Barat (skor 1,95)
2. Zona kuning atau risiko rendah (Skor 2,41 - 3,0):
Kabupaten Sijunjuang (skor 2,60)
Kota Pariaman (skor 2,54)
Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,48)
Kota Payokumbuah (skor 2,48)
Kota Padang Panjang (skor 2,45)
Kota Solok (skor 2,45)
Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,43)
Kota Padang (skor 2,42)
Kota Bukittinggi (skor 2,41). (*ABW)