Kronologi 9 Orang Penambang Emas Ilegal Tertimbun di Solok Selatan

ILUSTRASI LUBANG TAMBANG, longsor solok selatan

Ilustrasi Lubang Tambang (Foto: Free Photos / pixabay.com)

Langgam.id - Sembilan orang tertimbun longsor di kawasan penambangan emas di Jorong Kapalo Koto, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar). Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/1/2021).

Lima penambang di antaranya berhasil selamat, sementara dua orang lainnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Sedangkan dua penambangan lagi masih dalam proses pencarian.

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, para penambang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) alias ilegal. Mereka menambang dengan menggunakan mesin dompeng.

"Masyarakat yang melakukan penambangan dengan menggunakan dompeng sebanyak sembilan orang," kata Satake Bayu kepada langgam.id, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: 6 Penambang Emas di Solok Selatan Tertimbun Longsong, 2 Meninggal Dunia

Dia mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Diketahui saat itu para penambang selesai bekerja dan akan keluar dari lobang tambang.

"Tiba-tiba dinding lobang longsor dan menimbun para pekerja, mengakibatkan empat orang tertimbun longsor," jelasnya.

"Dari empat orang itu, dua di antaranya meninggal dunia yang sudah ditemukan dan dua orang lagi belum. Lima orang selamat," sambung Satake Bayu.

Berikut data korban selamat
• Suprianto, 25 tahun, alamat Pati Jawa Tengah.
• Audi, 23 Tahun, alamat Pati Jawa Tengah.
• Sutikno, 35 tahun, alamat Pati Jawa Tengah.
• Arif, 25 Tahun, alamat Pati Jawa Tengah.
• Kuwok, 25 tahun, alamat Pati Jawa Tengah.

Korban Ditemukan Meninggal Dunia
• Yudi, 24 tahun, alamat Pati Jawa Tengah (meninggal dunia).
• Keder, 27 tahun, alamat Pati Jawa Tengah (meninggal dunia).

Korban Belum Ditemukan
• Panggilan Pak Bo, 45 Tahun, alamat Lampung.
• Panggilan Gepeng, alamat Pati Jawa Tengah.

(Irwanda/ICA)

 

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menegaskan komitmen Polda Sumbar untuk menindak tegas segala aktivitas tambang ilegal, termasuk galian C.
Kapolda Sumbar: Penegakan Hukum Tambang Ilegal Akan Berjalan Terus
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Barat menyebut insiden penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto
Kasus Penembakan Kasatreskrim Solsel, WALHI Sumbar Sebut Ini Tragedi Kejahatan Lingkungan
Martius resmi diusulkan menjadi ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan definitif untuk masa jabatan 2024-2029. Sementara David Tester
Martius Diusulkan Jadi Ketua DPRD Solok Selatan Definitif
APBD Perubahan 2024, Pemkab Solsel Patok Belanja Rp930 Miliar
APBD Perubahan 2024, Pemkab Solsel Patok Belanja Rp930 Miliar
Pemkab Solok Selatan membagikan bantuan pangan cadangan beras pemerintah (BP-CBP) tahap ketiga periode Agustus,
Kendalikan Inflasi, Pemkab Solsel Gelar Bazar Subsidi dan Pasar Murah
50 Warga Binaan Rutan Kelas II B Muara Labuh Terima Remisi
50 Warga Binaan Rutan Kelas II B Muara Labuh Terima Remisi