Langgam.id - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, terapi plasma konvalesen yang digunakan untuk mengobati pasien covid-19 sudah bisa diakses masyarakat melalui Palang Merah Indonesia (PMI).
Terapi plasma konvalesen adalah penggunaan plasma darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah sembuh dari covid-19, sebagai pengobatan pasien covid-19.
"Saat ini terapi plasma konvalesen sudah sudah bisa diakses masyarakat melalui Palang Merah Indonesia di pusat," ujarnya, sebagaimana dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet.
Sementara itu, PMI juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi pendonor. Syaratnya antara lain, diutamakan laki-laki, dan bagi wanita belum pernah hamil dan juga belum memiliki anak.
"Untuk penyintas covid-19 perlu menunjukkan test swab PCR negatif, bebas gejala covid-19 selama 14 hari setelah dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri," jelasnya.
Sebelumnya, berdasarkan penelitian yang dilakukan, pasien yang diberikan plasma konvalesen, menunjukkan adanya penurunan resiko mengalami gangguan pernapasan berat.(*/Ela)