Langgam.id - Sebanyak 15.244 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Agam kembali menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) periode Januari 2021. Jumlah ini berkurang dari periode Desember 2020 yang tercatat sebanyak 15.612 KPM.
"Bantuan PKH periode Januari 2021 sudah mulai didistribusikan sejak Senin lalu. Jumlah KPM penerima PKH tahun ini mengalami penurunan," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Rahmi Artati, Rabu (6/1/2021).
Menurutnya, berkurangnya jumlah KPM penerima PKH ini dipengaruhi graduasi atau penerima yang sudah mandiri. Kemudian ada yang meninggal dunia, pindah daerah, atau habis komponen PKH.
"KPM penerima PKH graduasi artinya adalah keluarga yang sudah lulus dari program PKH atau sudah dinyatakan mampu dan mandiri, karena usahanya telah berkembang dan sebagainya," terangnya.
"Berdasarkan ketentuan Kemensos RI, bantuan disalurkan dalam empat tahap yakni bulan Januari, April, Juli dan Oktober, uang dikirim langsung ke rekening penerima," sambungnya.
Sementara itu, besaran bantuan PKH yang diterima setiap komponen per tahunya masing-masing sebagai berikut:
1. Ibu hamil Rp 3 juta
2. Anak usia dini Rp 3 juta
3. Anak sekolah setingkat SD Rp 900 ribu
4. Siswa SMP Rp 1,5 juta
5. Siswa SMA Rp 2 juta per tahun
6. Disabilitas berat Rp 2,4 juta
7. Penderita TBC (Tuberculosis) Rp 3 juta
8. Lanjut usia Rp 2,4 juta
(*/ICA)