Langgam.id - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Sumatra Barat (Sumbar) melayangkan somasi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aprindo. Keputusan tersebut adalah buntut dari penunjukan Ketua dan pengurus baru DPD Perindo Sumbar.
Dalam Surat Keputusan (SK) DPP Aprindo nomor: 01/SK DPD KWIB/DPP-8/2020 tertanggal 7 November 2020, disebutkan bahwa Rinaldi ditunjuk sebagai Ketua DPD Aprindo Sumbar.
Surat itu dibantah Sepriadi. Dia mengaku masih menjabat sebagai Ketua DPD Aprindo Sumbar dengan kepengurusan yang sah. Pihaknya juga menilai banyak kejanggalan dalam penerbitan SK DPP Aprindo yang baru.
"Setelah kami pelajari SK DPP tersebut sangat banyak kekeliruan. Kejanggalannya kami temukan," kata Sepriadi didampingi beberapa pengurus lainnya saat memberi keterangan kepada awak media di Padang, Rabu (6/1/2021).
Menurutnya, kekeliruan itu di antaranya Surat DPP Aprindo nomor 27/DPP-8/X/2020 perihal Musyawarah Daerah (Musda) dan Musyawarah Cabang (Muscab), yang tidak pernah diketahui oleh pengurus DPD Aprindo Sumbar.
"Kemudian, hasil Musda DPD Aprindo Sumbar tanggal 7 November 2020 tidak pernah kami ketahui. Serta penetapan tanggal SK terkesan terburu-buru dan ditutup-tutupi," ujarnya.
Sepriadi mengungkapkan, penunjukan langsung ketua baru saat ini, bertolak belakang dengan pemberhentian ketua baru yang berdasarkan SK nomor 02/DPD-Sumbar/VIII/2020 tanggal 31 Agustus 2020.
Begitu juga dengan pencaplokan nama sejumlah pejabat negara, politisi dan akademisi dan pengusaha bukan ritel yang tidak mengkonfirmasi dan mengetahui.
Atas dasar itu, dia meminta agar DPP Aprindo segera mencabut SK tentang penunjukan ketua baru DPD Aprindo Sumbar.
"Mengembalikan hak dan fungsi DPD Aprindo Sumbar sebagai lembaga hierarki tertinggi dalam kepengurusan organisasi tingkat provinsi sebagaimana telah diatur dalam amanat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Aprindo," tegasnya.
Selanjutnya, menerbitkan SK penetapan kepengurusan DPD Aprindo Sumbar yang definitif berdasarkan hasil Musda 2019 yang telah dilaporkan.
"Apabila Somasi tidak dijawab atau diindahkan, kami akan mengambil tindakan tegas untuk menentukan sikap selanjutnya," tuturnya. (Irwanda/ICA)