Langgam.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim memastikan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk formasi guru akan tetap ada.
"Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud," kata Nadiem seperti dikutip dari instagram pribadinya @nadiemmakarim, Rabu (6/1/2021).
Ia menegaskan bahwa formasi CPNS Guru ke depan akan tetap ada karena kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: Guru Tak Dijadikan PNS Mulai 2021, Ini Alasan Pemerintah
Namun, pada tahun 2021, pemerintah akan fokus merekrut satu juta guru honorer lewat jalur PPPK. Ia mendorong para guru honorer dan peserta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar lewat jalur PPPK.
"Kinerja guru PPPK yang baik nantinya akan menjadi pertimbangan saat melamar menjadi CPNS. Kami terus memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," ujar Nadiem.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya mengatakan bahwa pada 2021, guru tidak lagi masuk kategori CPNS, melainkan PPPK. Pemerintah akan mengubah format penerimaan guru dan keputusan itu telah disepakati Menteri PANRB, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta BKN.
BKN menyebut kebijakan tersebut sudah berlaku di negara-negara lain. Bahkan PPPK di banyak negara begitu mendominasi dibanding PNS dengan perbandingan 30 persen: 70 persen.(*/Ela)