Pelanggaran Lalu Lintas saat Lebaran 2019 di Sumbar Turun 59 Persen

Pelanggaran Lalu Lintas saat Lebaran 2019 di Sumbar Turun 59 Persen

Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Sumbar AKBP Ari Yuswan Triono. (Irwanda)

Langgam.id- Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) mencatat angka pelanggaran lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2019, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Sumbar AKBP Ari Yuswan Triono mengatakan, penurunan pelanggaran lalu lintas mencapai 59 persen.

“Data pelanggaran lalu lintas pada tahun ini 2.106 perkara, turun 59 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 5.151 perkara,” ujarnya.

Berdasarkan rekap data Operasi Ketupat Singgalang yang dilaksanakan pada 29 Mei – 10 Juni 2019, kata dia, penilangan tahun ini 1.111 perkaran, turun 68 persen dibanding tahun 2018 yang mencapai 3.492 perkara.

Sedangkan untuk teguran ada 1.015 perkara, atau turun 39 persen dari tahun 2018 yang mencapai 1.659 perkaran.

Ari mengatakan, pelanggaran lalu lintas banyak dilakukan pengendara sepeda motor sebanyak 862 unit. Namun angka ini menurun 69 persen dibanding tahun lalu yang mencapai 2.744 unit.

“Pelanggaran yang dilakukan mobil berpenumpang ini diangka 119 unit pada tahun ini. Sementara tahun lalu sampai 548 unit,” kata Ari. (Irwanda)

Baca Juga

Langgam.id-Polda Sumbar
Kapolri Mutasi 4 Pejabat Utama Polda Sumbar, dari Dirreskrimsus hingga Kabid Propam
Sempat Viral Dugaan Pukul Pengendara, Kombes Teddy Fanani Dimutasi
Sempat Viral Dugaan Pukul Pengendara, Kombes Teddy Fanani Dimutasi
Police Woman Run 2026 Digelar, Usung Tema Run Culture untuk Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Police Woman Run 2026 Digelar, Usung Tema Run Culture untuk Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Bripka Randi, Personel Polda Sumbar Sabet Double Winner di Ajang Paralayang Nasional
Bripka Randi, Personel Polda Sumbar Sabet Double Winner di Ajang Paralayang Nasional
Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil
Penyelidikan Dugaan AKBP F Lecehkan Polwan Dibuka Lagi, LBH Padang Desak Polisi Terapkan UU TPKS
Polisi Soal Sumber Emas WN India: Diduga dari Tambang Ilegal di Sijunjung dan Solok
Polisi Soal Sumber Emas WN India: Diduga dari Tambang Ilegal di Sijunjung dan Solok