Langgam.id - Pemerintah Kota Bukittinggi menyerahkan 10 sertifikat tanah warga hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penyerahan sertifkat itu dilakukan Sekda Kota Bukittingggi, Yuen Karnova bersamaan dengan penyerahan serentak sertifikat tanah secara nasional oleh Presiden Jokowi dari Istana Negara secara virtual, Selasa (5/12/2021).
"Hari ini, ada 508.407 sertifikat hak atas tanah yang dibagikan kepada penerima hak yang tersebar di 26 provinsi dan 273 kabupaten dan kota di tanah air," kata Jokowi.
Sertifikasi tanah melalui program PTSL merupakan komitmen pemerintah yang dicanangkan Presiden Jokowi. Program ini diluncurkan menyusul banyaknya keluhan rakyat yang memiliki tanah tak bersertifikat dan merasa sulit mengurusnya, sehingga memicu konflik sengketa tanah.
Tahun 2020, pemerintah hanya menerbitkan 6,8 juta sertifikat. Jumlah ini meleset dari 11 juta sertifikat yang ditargetkan, karena terhambat pandemi Covid-19.
Namun, Jokowi Optimis seluruh bidang tanah di Indonesia sudah bersertifikat di tahun 2025 mendatang. Termasuk sertifikat tanah untuk tempat ibadah.
"Saya sangat mengapresiasi kerja keras BPN seluruh Indonesia, karena dulu hanya 500 ribu sertifikat yang berhasil diselesaikan pada satu tahun," katanya.
Dari ratusan ribu sertifikat tanah yang diserahkan orang nomor satu di Indonesia itu, warga Bukittinggi kebagian 10 sertifikat. Jumlah ini melengkapi target 200 sertifikasi tanah yang dibidik BPN Bukittinggi pada tahun 2020.
Dengan kata lain, seluruh target tahun lalu sudah tercapai dan terselesaikan oleh BPN Bukittinggi. Sebelumnya, sebanyak 190 sertifikat sudah dibagikan ke penerima hak secara bertahap.
"Sertifikat merupakan bukti hak yang menjamin kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Melalui program PTSL ini pemerintah ingin memberikan jaminan akan hak-hak rakyatnya, khususnya kepemilikan tanah," kata Sekda Kota Bukittinggi, Yuen Karnova. (*/ICA)