Langgam.id - Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Agam mendapat suntikan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp1 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk menekan laju kasus stunting di Agam.
Kasi Pemberdayaan dan Ketahanan Keluarga Dinas Dalduk KBPP dan PA Agam, Rita Yuliandes mengatakan, dana itu akan disalurkan melalui sosialisasi, pertemuan dengan kader KB dan masyarakat. Termasuk untuk pengadaan barang Bina Keluarga Balita (BKB) KIT, seperti, buku panduan dan alat peraga.
"600 juta untuk sosialisasi dan pertemuan dengan kader KB dan masyarakat. Termasuk didalamnya sosialisasi bagi calon pengantin tentang pemahaman kesehatan reproduksi. Selebihnya untuk pengadaan barang BKB," katanya kepada wartawan, Selasa (5/1/2021).
Menurutnya, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh kembang pada anak balita akibat kekurangan gizi, terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Kasus ini di Agam atau Indonesia umumnya terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat dalam memberikan asupan gizi terhadap anak.
"Kami juga sudah siapkan rencana aksi penanggulangan stunting untuk tahun 2021," tuturnya.
Tahun ini, ada 48 dari 82 nagari yang akan menjadi lokasi fokus dalam menangani kasus stunting. Penentuan lokasi ini berdasarkan kajian kriteria melalui data cakupan program intervensi percepatan penurunan stunting.
Meski di nagari itu tidak ditemukan bayi penderita stunting, namun jika mencakup kriteria pendukung dalam penanggulangan stunting, maka termasuk dalam nagari lokus tersebut. (*/ICA)