Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengungkap, tak ada kerumunan di objek wisata serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang menonjol selama libur tahun baru 2021.
Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto dalam keterangannya di Padang, Senin (4/1/2021). "“Tempat Objek wisata saat malam tahun baru hingga tanggal 3 Januari 2021 kemarin kita imbau untuk ditutup. Ini upaya kita bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Sumbar,” ujarnya, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri.
Satake mengaakan, selain menutup tempat objek wisata, Polda juga membatasi jam di kafe maupun restoran. “Mulai jam 19.00 WIB hanya boleh take away (bungkus).Ttidak diperbolehkan makan maupun minum di restoran atau cafe,” katanya.
Melihat kepatuhan masyarakat tersebut, Polda menyampaikan terima kasih. Satake berharap hal itu dapat dipertahankan bersama untuk mengantisipasi penambahan klaster baru Covid-19.
“Terimakasih kami sampaikan kepada warga, khususnya masyarakat Sumatra Barat. Mari tetap kita patuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir,” ujarnya. (*/SS)