Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menerima penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM), Senin (4/1/2021). Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Hukum dan Ham, Yasonna H. Laoly melalui Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
Kabag Hukum Setda Dharmasraya, Irwan Zamrud mengatakan, penghargaan ini telah diterima selama 4 tahun berturut-turut "Kita terima penghargaan dari 2016. Artinya sudah 4 kali kita terima ini," ujarnya kepada Langgam.id, Senin (4/1/2021).
Menurutnya, capaian ini diraih karena Dharmasraya gigih memperjuangkan hak-hak dasar manusia. "Kita buat program yang perjuangkan HAM, kemudian kita lakukan di organisasi perangkat daerah," katanya.
Irwan menjelaskan, penilaian berujuk pada 7 hak dasar, di antaranya hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak. Kemudian, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
"Tujuh hak dasar itu harus kita penuhi. Lalu kita tuangkan ke dalam kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Misal hak atas kesehatan nanti programnya dilaksanaan oleh Dinas Kesehatan," jelasnya. (*/Ela)