Langgam.id - Pihak kepolisian telah menutup seluruh akses jalur kendaraan yang hendak menuju kawasan Pantai Padang, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan masyarakat menjelang pergantian tahun.
Pantauan langgam.id Kamis (31/12/2020) sekitar pukul 20.00 WIB, tampak suasana kawasan Pantai Padang sepi. Sedangkan di setiap persimpangan pihak kepolisian telah melakukan penutupan.
Penutupan ini mulai dari membentangkan barrier atau pembatasan jalan. Bahkan sejumlah mobil watercanon dan Baraccuda di parkirkan di tengah badan jalan.
Baca juga: Jalur Pantai Ditutup, Jalan Utama Padang Padat Jelang Pergantian Tahun
Para personel kepolisian dibantu TNI serta Satpol PP siaga di pintu masuk. Sejumlah pengendara yang mencoba masuk diperintahkan untuk putar balik.
Sementara di area Masjid Al Hakim yang berada di Jalan Samudera, pihak kepolisian juga tak hentinya melakukan imbauan. Pengunjung masjid hanya boleh melangsungkan salat dan dilarang berfoto atau berkumpul.
"Para seluruh pengunjung di area masjid untuk tidak berfoto dan berkumpul," sorak seorang perwira polisi dari Polresta Padang melalui pengeras suara.
Sebelumnya Wali Kota Padang telah mengeluarkan surat edaran Nomor 200/787/Kesbangpol-Pdg/XII-2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat untuk pencegahan penyebaran covid-19 pada libur tahun baru. Poin dalam surat edaran ini di antaranya adalah menutup objek wisata mulai 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. (Irwanda/ABW)