Langgam.id-Pemerintah Kota Padang memutuskan menutup semua objek wisata pada momen libur pergantian tahun. Keputusan itu dilakukan untuk mencegah keramaian yang berpotensi menjadi penyebaran covid-19.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Padang Arfian mengatakan, semua objek wisata yang berbayar bisa ditutup. Diantaranya Pantai Aia Manih dan Gunung Padang. Sementara yang tidak berbayar akan dikoordinasikan dengan kepolisian karena tempat umum.
"Seperti di Pantai Padang kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti kepolisian dan dinas perhubungan bagaimana teknis penutupan, karena ini tempat umum, kalau yang berbayar tentu bisa kita tutup," katanya, (30/12/2020).
Sementara, penutupan destinasi wisata yang dikelola oleh masyarakat akan dikoordinasikan dengan instansi lainnya seperti Camat dan Polsek, agar disampaikan ke pengelola untuk ditutup. Nantinya akan ada tindakan dari kepolisian bagi masyarakat yang masih membandel.
"Kita nanti berkoordinasi dengan kepolisian bagaimana penindakan bagi masyarakat yang membandel, tentu bagi kita yang perlu bagaimana regulasi dan aturan main penindakannya," ujarnya.
Menurutnya hal ini dilakukan berdasarkak surat edaran Gubernur Sumbar dan Maklumat Kapolri. Tentu yang lebih paham penindakannya adalah kepolisian. Pemerintah juga membentuk tim pengawasan menjaga penerapan protokol kesehatan.
"Kita sudah siapkan tim untuk pengawasan terutama pengawasan terhadap protokol kesehatan, itu yang kita utamakan, pengawasan melibatkan SKPD dan intansi terkait," katanya.
Pengawasan diutamakan di daerah-daerah yang diperkirakan timbul keramaian. Pengawasan juga dilakukan terhadap pulau-pulau yang ada di wilayah Kota Padang.(Rahmadi/Ela)