10 Daerah di Sumbar Tutup Objek Wisatanya di Masa Libur Tahun Baru

Dinas Pariwisata Sumbar Minta Hotel dan Wisata Berbenah Selama Pandemi Corona, Objek Wisata Padang Tutup, wisata dibuka

Pantai Padang (Foto: pariwisata.padang.go.id)

Langgam.id-Sebanyak 10 daerah dari 19 kabupaten kota di Sumatra Barat (Sumbar) menutup objek wisata di daerahnya selama masa libur tahun baru 2021. Kebijakan itu dilakukan agar tidak terjadi kerumunan untuk mencegah penyebaran covid-19.

Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Novrial mengatakan, 10 daerah yang memutuskan menutup tempat wisatanya adalah Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Payakumbuh, dan Kabupaten Sijunjung. Kemudian Kota Bukittinggi, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Solok, dan Kota Sawahlunto.
.
Baca Juga: Sudah 18 Daerah di Sumbar Laporkan Tutup Objek Wisata Saat Tahun Baru

"Sampai saat ini sudah 10 kabupaten kota yang menurutup tempat wisatanya. Beberapa ada yang memang sudah menutup, selebihnya memutuskan menutup setelah keluar edaran dari gubernur," katanya, Rabu (30/12/2020).

Sebelumnya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengeluarkan surat edaran berupa imbauan nomor 06/ED/GSB-2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat untuk pencegahan penyebaran covid-19 pada libur tahun baru 2021. Dalam edaran tersebut meminta kepada bupati walikota agar menutup objek wisata mulai dari tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021.
.
Baca juga: Cegah Kerumunan, Gubernur Sumbar Minta Objek Wisata Ditutup Saat Tahun Baru

"Untuk 9 daerah lainnya, saya juga masih menunggu data kalau ada kabupaten kota yang melaksanakan imbauan gubernur itu, sampai sekarang baru 10 daerah itu," katanya.

Dia menjelaskan di Sumbar sendiri ada 31 objek wisata yang berbayar. Artinya tempat wisata itu memiliki tiket masuk dan ada pengelolanya baik swasta atau pemerintah. Diantaranya Pantai Aia Manih Padang, Panorama Bukittinggi, Taman Margasatwa Kinantan Bukittinggi, Mifan Padang Panjang, Istana Pagaruyung Batusangkar dan lainnya.

"Jadi ada 31 objek wisata yang berbayar di Sumbar baik dikelola pemerintah atau swasta, kalau selain itu biasanya ruang publik," katanya.

Ia mengatakan ada tiga pihak yang harus terlibat dari pencegahan covid-19 yaitu dari pengelola wisata, pengunjung, dan masyarakat sebagai tuan rumah. Jika semuanya mau menerapkan protokol kesehatan seperti tidak berkerumun, tentu tidak akan masalah.(Rahmadi/Ela)

Baca Juga

Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Ahmad Hafidz
Nagari Creative Hub: Penggerak Ekonomi Masyarakat
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah
Menteri BUMN Erick Thohir telah menyetujui pengalihan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pengembangan RSUP M Djamil Kota Padang.
Flyover Sitinjau Lauik Segera Dibangun, Andre: Pemenang Lelang Diumumkan 7 Oktober 2024