10 Daerah di Sumbar Tutup Objek Wisatanya di Masa Libur Tahun Baru

Dinas Pariwisata Sumbar Minta Hotel dan Wisata Berbenah Selama Pandemi Corona, Objek Wisata Padang Tutup, wisata dibuka

Pantai Padang (Foto: pariwisata.padang.go.id)

Langgam.id-Sebanyak 10 daerah dari 19 kabupaten kota di Sumatra Barat (Sumbar) menutup objek wisata di daerahnya selama masa libur tahun baru 2021. Kebijakan itu dilakukan agar tidak terjadi kerumunan untuk mencegah penyebaran covid-19.

Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Novrial mengatakan, 10 daerah yang memutuskan menutup tempat wisatanya adalah Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Payakumbuh, dan Kabupaten Sijunjung. Kemudian Kota Bukittinggi, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Solok, dan Kota Sawahlunto.
.
Baca Juga: Sudah 18 Daerah di Sumbar Laporkan Tutup Objek Wisata Saat Tahun Baru

“Sampai saat ini sudah 10 kabupaten kota yang menurutup tempat wisatanya. Beberapa ada yang memang sudah menutup, selebihnya memutuskan menutup setelah keluar edaran dari gubernur,” katanya, Rabu (30/12/2020).

Sebelumnya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengeluarkan surat edaran berupa imbauan nomor 06/ED/GSB-2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat untuk pencegahan penyebaran covid-19 pada libur tahun baru 2021. Dalam edaran tersebut meminta kepada bupati walikota agar menutup objek wisata mulai dari tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021.
.
Baca juga: Cegah Kerumunan, Gubernur Sumbar Minta Objek Wisata Ditutup Saat Tahun Baru

“Untuk 9 daerah lainnya, saya juga masih menunggu data kalau ada kabupaten kota yang melaksanakan imbauan gubernur itu, sampai sekarang baru 10 daerah itu,” katanya.

Dia menjelaskan di Sumbar sendiri ada 31 objek wisata yang berbayar. Artinya tempat wisata itu memiliki tiket masuk dan ada pengelolanya baik swasta atau pemerintah. Diantaranya Pantai Aia Manih Padang, Panorama Bukittinggi, Taman Margasatwa Kinantan Bukittinggi, Mifan Padang Panjang, Istana Pagaruyung Batusangkar dan lainnya.

“Jadi ada 31 objek wisata yang berbayar di Sumbar baik dikelola pemerintah atau swasta, kalau selain itu biasanya ruang publik,” katanya.

Ia mengatakan ada tiga pihak yang harus terlibat dari pencegahan covid-19 yaitu dari pengelola wisata, pengunjung, dan masyarakat sebagai tuan rumah. Jika semuanya mau menerapkan protokol kesehatan seperti tidak berkerumun, tentu tidak akan masalah.(Rahmadi/Ela)

Baca Juga

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kot Safni-Ahlul Badrito Resha unggul hitung cepat. Paslon nomor urut tiga itu mengungguli bupati petahana Safaruddin.
Demo Kemendagri, Massa Desak Sanksi Bupati Limapuluh Kota Buntut Skandal VCS
Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Tiba di Madinah
Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Tiba di Madinah
Gandeng Ombudsman, Kemenhaj Sumbar Buka Layanan Pengaduan Jemaah Haji
Gandeng Ombudsman, Kemenhaj Sumbar Buka Layanan Pengaduan Jemaah Haji
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Dirut RSUP M Djamil Padang Janji Transparan Soal Kasus Balita Meninggal, Sebut Tim Sedang Bekerja
Dirut RSUP M Djamil Padang Janji Transparan Soal Kasus Balita Meninggal, Sebut Tim Sedang Bekerja
RSUP M Djamil Padang
Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang: Hasil Audit hanya Dilaporkan ke Kemenkes, Tak Diumumkan