Kaleidoskop 2020: Muncul dan Menggilanya Covid-19 di Ranah Minang

Kaleidoskop 2020: Muncul dan Menggilanya Covid-19 di Ranah Minang

Ilustrasi 2020. (pixabay.com)

Langgam.id – Sumatra Barat (Sumbar) tidak luput dari serangan pandemi covid-19. Penyebaran virusnya tak terbendung sejak kasus pertama dikonfirmasi di Bukittinggi pada Maret lalu.

Sejak saat itu, rentetan peristiwa mewarnai perjalanan masyarakat Sumbar sepanjang tahun 2020. Mulai dari kontroversi dan polemik di masyarakat, hingga kebijakan pemerintah daerah dalam menangani pandemi.

Kini, sembilan bulan sudah covid-19 hinggap di Ranah Minang. Alih-alih hilang, kasus positif masih ditemukan hingga sekarang.

Baca juga: Kaleidoskop Sumbar 2020: KPK Tahan Bupati hingga Polemik Puan Maharani

Perjalanan panjang penyebaran covid-19 di Sumbar, beserta rangkaian peristiwa menarik di dalamnya telah kami rangkum untuk Anda. Simak ulasan singkat napak tilas covid-19 di Ranah Minang sebagai berikut.

1. Heboh Masyarakat China Berkunjung ke Sumbar

Di tengah hiruk pikuk penemuan virus corona, pada Minggu (26/1/2020) sebanyak 150 wisatawan asal Khunming, China, mendarat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Mereka dijadwalkan melancong keliling Sumbar selama lima hari.

Kedatangan para wisatawan itu sontak mendapat kecaman dari masyarakat. Pemda Sumbar dinilai lalai dan tidak mempedulikan keselamatan warga. Berbagai penolakan dilontarkan oleh masyarakat, bahkan di Bukittinggi masyarakat menggelar aksi massa untuk menolak kedatangan para wisatawan.

2. Pemko Bukittinggi Konfirmasi Kasus Pertama

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengumumkan dua orang warganya positif covid-19, pada Kamis (26/3/2020). Ini merupakan kasus konfirmasi positif pertama di Sumbar, setelah sebelumnya ratusan orang dinyatakan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Di hari yang sama juga ditemukan kasus positif lainnya di tiga daerah berbeda. Yakni 1 orang dari Kota Padang, 1 dari Kabupaten Pesisir Selatan dan 1 dari Kabupaten Tanah Datar.

3. Pemakaman Jenazah Covid-19 di Padang Ditolak Warga

Pemakaman jezanah pasien positif covid-19 pada Rabu (15/4/2020), mendapat penolakan dari masyarakat di Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kota Padang. Jenazah akhirnya dikebumikan pada keesokan harinya di Lubuk Poniang, Nagari Talu, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.

Dua hari kemudian (17/4/2020), hal yang sama juga terjadi pada pasien covid-19 asal Padang. Penolakan terjadi mulai dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola Pemko Padang di Tunggu Hitam hingga Air Dingin. Bahkan, proses pemakaman di belakang kediaman pasien di kawasan Ampang juga mendapatkan penolakan.

4. PSBB Diterapkan di Sumbar

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan pertama kali di Sumbar pada Rabu (22/4/2020). Namun pengamat menilai peraturan PSBB Sumbar tersebut tidak jelas dan tidak ada ketegasan, sehingga masih banyak masyarakat yang melanggar.

“Banyak masyarakat jadinya coba-coba, karena tidak ada ketegasan pemerintah, jadi saya melihat masyarakat tidak salah, dan sebenarnya masyarakat bisa patuh kepada pimpinan jika ada ketegasan,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Universitas Negeri Padang (UNP), Eka Vidya Putra.

5. Ramadan Tanpa Pasa Pabukoan dan Tarawih di Surau

Berbeda dengan tahun sebelumnya, ramadan kali ini beberapa daerah di Sumbar meniadakan pasar ramadan atau pasa pabukoan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan virus melalui interaksi masyarakat selama berbelanja. Beberapa daerah yang tercatat meniadakan pasa pabukoan adalah Kota Padang dan Payakumbuh.

Perbedaan lainnya juga tampak pada pelaksanaan salat tarawih. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar mengeluarkan Maklumat dan Tausiah MUI Sumbar Nomor 006/MUI-SB/IV/2020 tanggal 21 April 2020. Maklumat itu mengatur tentang himbauan pelaksanaan salat tarawih dari rumah.

6. Sejumlah Kepala Daerah Positif Covid-19

Sejak bulan Agutus hingga September, terdapat lima kepala daerah di Sumbar yang dikonfirmasi positif covid-19. Pertama, Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz dinyatakan positif covid-19 pada Rabu (19/8/2020). Ia tertular dari tamu yang datang ke rumahnya.

Kedua, Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni, Minggu (23/08/2020). Ketiga, Wali Kota Solok Zul Efian, Kamis (27/08/2020). Keempat, Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satrian, Senin (07/09/2020). Mereka diduga terinfeksi setelah melakukan perjalanan ke luar Sumbar. Terakhir, Wakil Wali Kota Padang Hendri Sapta dinyatakan positif pada Senin (31/09/2020).

7. Masyarakat di Limapuluh Kota Buka Paksa Peti Jenazah Covid-19

Ratusan warga membuka paksa peti jenazah pasien positif covid-19 di Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Senin (24/8/2020) malam. Mereka nekat melakukan itu lantaran tidak percaya dengan hasil swab dari pihak rumah sakit.

Petugas pemakaman sudah memberi pemahaman, namun masyarakat tetap tidak percaya. Wakil Bupati Limapuluh Kota, Feriza Ridwan yang datang berdialog bahkan diusir warga. Buntutnya, 6 orang diamankan pihak kepolisian.

8. DPRD Sumbar Sahkan Perda AKB

Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) resmi disahkan oleh DPRD Sumbar (11/9/2020). Perda tersebut mengatur kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Perda mulai dilaksanakan setelah proses sosialisasi selama 7 hari. Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar dikenakan sanksi sosial, denda atau kurungan penjara. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar.

9. Kontroversi Baralek Anak Gubernur Sumbar

Pemerintah Kota Padang mengeluarkan larangan pesta pernikahan (baralek) yang berlaku selama dua pekan, terhitung sejak 9 November 2020. Peraturan ini menuai kontroversi di masyarakat, pasalnya peraturan tersebut diberlakukan satu hari sebelum pernikahan anak Gubernur Sumbar.

Masyarakat menilai Gubernur Sumbar berkonspirasi dengan Pemkot Padang. Namun, Irwan Prayitno membantah hal itu. Ia mengatakan jadwal pernikahan anaknya dimajukan, dari semulanya 4-6 Desember menjadi 6-8 November, karena adanya Surat Edaran (SE) larangan baralek tersebut.

10. MTQ Nasional di Kota Padang

Setelah diputuskan untuk diundur sejak bulan April 2020, MTQ Nasional ke-28 akhirnya dapat digelar di Kota Padang pada 14-20 November 2020. MTQ digelar dengan protokol kesehatan ketat. Mulai dari kedatangan para kafilah, di hari lomba, hingga hari kepulangan.

Selain pandemi, MTQN juga digunjang gempa bumi. Kendati demikian, MTQN ke-28 membawa kabar baik bagi Sumbar. Pasalnya gelar kehormatan Juara Umum Nasional berhasil disabet oleh tuan rumah. Kemenangan telak diraih Sumbar setelah berhasil menjadi juara 1 di sembilan kategori lomba. (Fath/ABW)

Baca Juga

Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Ahmad Hafidz
Nagari Creative Hub: Penggerak Ekonomi Masyarakat
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah
Menteri BUMN Erick Thohir telah menyetujui pengalihan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pengembangan RSUP M Djamil Kota Padang.
Flyover Sitinjau Lauik Segera Dibangun, Andre: Pemenang Lelang Diumumkan 7 Oktober 2024