Langgam.id-Dana Bantuan Presiden (Banpres) dua anggota PNM Mekaar Syariah Cabang Simpang Empat yang sempat dilaporkan berpindah ke rekening lain akhirnya sampai ke tangan penerima seharusnya.
Kepala Cabang PNM Mekaar Syariah Simpang Empat Maulida Agustin mengatakan, tidak benar adanya pemindahan buku uang rekening milik nasabah penerima Banpres yang tergabung dalam angggota Mekaar. Keterlambatan tersebut karena ada buku rekening penerima yang tertukar karena adanya kesamaan nama antara penerima di wilayah kerja Kantor Cabang Mekaar Syariah Simpang Empat.
Baca juga: Banpres Pindah ke Rekening Lain, Pedagang di Pasbar Mengadu ke Polisi
Setelah dilakukan pengecekan dan komunikasi akhirnya dana bantuan senilai 2,4 juta rupiah itu bisa diambil penerima. "Buku rekening nasabah tertukar dengan penerima di kelompok lain dan sudah berhasil diselesaikan, dan ada rekening penerima yang masih terblokir," ujarnya.
Salah satu penerima bantuan, Yuniarti dari kelompok Mekar Pekat Maju Batang Tian mengatakan, bantuan sudah ia terima pada Selasa (22/12/2020). "Alhamdulillah setelah diurus, dana Banpres saya sudah bisa diambil," ujar Yuniarti.
Sebelumnya, Yuniarti mengaku sempat kebingungan saat mengetahui uang bantuan di rekeningnya sudah ditarik pihak lain tanpa sepengetahuannya. Merasa dirugikan, ia meminta PNM melakukan penelusuran, sebab sebagian besar anggota lainnya sudah menerima bantuan tersebut.
Baca juga: PNM Mekaar Syariah Telusuri Pindahnya Banpres dari Rekening Pedagang di Pasbar
Sementara itu, dana bantuan atas nama Yuliarti dari kelompok Padang Kubang Dua sudah diterimanya Rabu (23/12/2020). Yuliarti mengaku menerima dana itu dari Bank BNI dan didampingi oleh petugas Mekaar.
"Alhamdulillah tadi saya terima dana bantuannya, sebelumnya dia sempat kebingungan dan beberapa kali mendatangi Kantor Mekaar," sebutnya.(Ian/Ela)