Langgam.id - Seorang sopir travel di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) berinisial DSD (20) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Hal ini lantaran sang sopir nekad menguras isi uang tabungan milik salah satu penumpangnya.
Sebelumnya, pelaku menemukan dompet di kursi mobil travel yang dikendarainya. Ternyata, diketahui dompet yang tercecer itu milik salah satu penumpang yang pernah di-antar pelaku.
"Selesai mengantarkan penumpang ke rumah masing-masing, siang harinya saat membersihkan mobil pelaku melihat dompet dibawah kursi bagian tengah. Dompet ini berisikan uang tunai Rp290 ribu dan kartu-kartu ATM," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada langgam.id, Rabu (16/12/2020).
Rico mengatakan pelaku yang penasaran isi saldo, mencoba mengecek salah satu kartu ATM Bank Nagari yang ada di dalam dompet. Pelaku mencocokkan pin ATM dengan tanggal kelahiran korban.
"Kebetulan di dompet juga ditemukan KTP korban. Saat pelaku cek, ternyata isi saldo di ATM sebesar Rp11,2 juta. Kemudian pelaku melakukan penarikan tunai sebanyak enam kali," jelasnya.
Berdasarkan laporan korban, kasus ini kemudian ditindaklanjuti personel buru sergap Polresta Padang yaitu Tim Klewang. Penyelidikan pun kemudian dilakukan.
Bermodal rekaman kamera pengawas (CCTV) saat pelaku melakukan penarikan tunai, penyelidikan membuahkan hasil. Identitas pelaku pengurasan isi tabungan korban terdeteksi dan terlacak keberadaannya.
"Dari rekaman CCTV ATM Bank Nagari dan bukti rekening korban, anggota bergerak dan melacak pelaku. Saat itu diketahui keberadaan pelaku berada di kawasan Lolong, Padang Barat," ujarnya.
Rico menyebutkan saat proses penangkapan, pihaknya mendapat perlawanan dari pelaku. Upaya melawan petugas dan melarikan diri dilakukan pelaku.
"Saat diamankan pelaku mencoba kabur dan melawan petugas. Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan pelaku. Tembakan mengenai kakinya, setelah diamankan kami bawa ke Rumah Saki Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis," tuturnya.
Usai menjalani perawatan, saat ini pelaku telah dibawa ke Polresta Padang guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari penangkapan pelaku, pihak kepolisian menyita uang tunai sebesar Rp6 juta dan bukti penarikan serta kartu ATM. (Irwanda)