MUI Minta Polisi Gerak Cepat Usut Perobekan Alquran di Padang Pariaman

ALquran, tadarus alquran puasa

ALquran. (Ilustrasi Pixabay)

Langgam.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta polisi bekerja cepat untuk mengungkap peristiwa perobekan Alquran di Surau Baru Al-Mukmin, Kabupaten Padang Pariaman. MUI menilai pelaku pengrusakan itu harus segera ditemukan dan diadili.

"Kita minta polisi mengusut tuntas dan menemukan pelakunya serta menyeretnya ke pengadilan untuk mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas kepada langgam.id, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Perobekan Alquran di Padang Pariaman

Anwar menyebut, tindakan perobekan itu merendahkan Alquran sebagai kitap suci. Dia berharap tak terjadi kegaduhan di tengan masyarakat akibat peristiwa ini.

"Perbuatan ini selain merendahkan kitab suci Alquran juga berpotensi menimbulkan keributan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Agar masalahnya tidak melebar ke mana-mana maka polisi harus menangkap si pelaku dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ucapnya.

Sebelumnya, beredar kabar sejumlah Alquran dirobek dan berceceran di lantai Surau Baru Al-Mukmin yang berlokasi di Korong Padang Baru, Nagari Parik Malintang, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). Peristiwa ini diketahui terjadi pada Senin (14/12/2020).

Menurut Kapolres Padang Pariaman, AKBP Dian Nugraha Hyang Batara Wasida Putra Sakti, pihaknya masih mempelajari dan menyelidiki kasus ini. Ia pun enggan berkomentar banyak.

“Masih dipelajari, masih diselidiki apa betul apa enggak. Jangan sampai apa, sesuatu yang belum jelas. Kalau sudah jelas, baru kita share,” kata Dian dihubungi langgam.id, Selasa (15/12/2020). (*ABW)

Baca Juga

Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Padang-Bukittinggi, di depan Statika Kayu Kapua, Batang Anai, Padang Pariaman
Hilang Kendali, Truk Pasir Sebabkan Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, 79 Adegan Diperagakan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Usai berhasil menangkap IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan
Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari
IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), akhirnya ditangkap setelah sempat bersembunyi di loteng rumah kosong
Kronologi Pelarian Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Berakhir di Loteng Rumah Kosong
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengunjungi rumah keluarga Nia Kurnia Sari (18) di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak,
Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polda: Identitas Pelaku Sudah Mengerucut