MUI Minta Polisi Gerak Cepat Usut Perobekan Alquran di Padang Pariaman

ALquran, tadarus alquran puasa

ALquran. (Ilustrasi Pixabay)

Langgam.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta polisi bekerja cepat untuk mengungkap peristiwa perobekan Alquran di Surau Baru Al-Mukmin, Kabupaten Padang Pariaman. MUI menilai pelaku pengrusakan itu harus segera ditemukan dan diadili.

“Kita minta polisi mengusut tuntas dan menemukan pelakunya serta menyeretnya ke pengadilan untuk mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas kepada langgam.id, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Perobekan Alquran di Padang Pariaman

Anwar menyebut, tindakan perobekan itu merendahkan Alquran sebagai kitap suci. Dia berharap tak terjadi kegaduhan di tengan masyarakat akibat peristiwa ini.

“Perbuatan ini selain merendahkan kitab suci Alquran juga berpotensi menimbulkan keributan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Agar masalahnya tidak melebar ke mana-mana maka polisi harus menangkap si pelaku dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” ucapnya.

Sebelumnya, beredar kabar sejumlah Alquran dirobek dan berceceran di lantai Surau Baru Al-Mukmin yang berlokasi di Korong Padang Baru, Nagari Parik Malintang, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). Peristiwa ini diketahui terjadi pada Senin (14/12/2020).

Menurut Kapolres Padang Pariaman, AKBP Dian Nugraha Hyang Batara Wasida Putra Sakti, pihaknya masih mempelajari dan menyelidiki kasus ini. Ia pun enggan berkomentar banyak.

“Masih dipelajari, masih diselidiki apa betul apa enggak. Jangan sampai apa, sesuatu yang belum jelas. Kalau sudah jelas, baru kita share,” kata Dian dihubungi langgam.id, Selasa (15/12/2020). (*ABW)

Baca Juga

PoIisi Belum Evakuasi Mobil yang Ditumpangi Bayi 4 Bulan dari Jurang di Padang Pariaman
PoIisi Belum Evakuasi Mobil yang Ditumpangi Bayi 4 Bulan dari Jurang di Padang Pariaman
Pilu, Bayi 4 Bulan Meninggal Usai Masuk Jurang di Kayu Tanam Padang Pariaman
Pilu, Bayi 4 Bulan Meninggal Usai Masuk Jurang di Kayu Tanam Padang Pariaman
Bocah Terseret Ombak di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia
Bocah Terseret Ombak di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Pemkab Padang Pariaman Segera Tinjau Legalitas Tambang Andesit di Kasang
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Warga Nagari Kasang ke Gubernur Mahyeldi: Kami Ingin Izin Tambang Andesit Dicabut
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman, Kerugian Rp 7,5 Miliar