KPU Pasaman Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS

Desain surat suara untuk PSU pada 13 Juli 2024 nanti sudah disetujui oleh 16 calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumbar.

Ilustrasi - Salah seorang pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara. (Foto: CU)

Langgam.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), Minggu (13/12/2020) besok. PSU tersebut akan digelar di TPS 48 Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang dan TPS 105 Kinali, Kecamatan Kinali.

“Kita sudah gelar pleno kemarin, dan memutuskan untuk PSU di dua TPS,” ujar Ketua KPU Pasaman Barat Alharis, Sabtu (12/12/2020) pagi.

Alharis menjelaskan, ada perbedaan PSU di dua TPS itu. Sesuai rekomendasi, PSU di TPS 48 adalah untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat. Sementara, PSU di TPS 105 adalah untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pasaman Barat saja.

“Rekomendasi pemungutan suara ulang muncul karena ada pemilih luar daerah, yang menyalurkan hak suara di TPS itu tanpa mengurus A5 atau surat pindah memilih,” katanya.

Sejak Sabtu pagi, KPU bersama jajaran KPPS dan PPK terus mempersiapkan sarana penunjang dan logistik untuk PSU. Termasuk dalam persiapan itu, mengantarkan kembali surat pemberitahuan kepada seluruh masyarakat yang terdaftar di DPT di dua TPS itu.

“Masyarakat diharapkan bisa menyalurkan hak suaranya di dua TPS yang melakukan PSU,” ujarnya. Sebelumnya, warga Pasaman Barat bersama warga kabupaten dan kota di Sumbar lainnya telah mengikuti pencoblosan pada 9 Desember yang lalu. (Ian/SS).

Baca Juga

30 Pekebun Pasbar Digembleng, BPDP dan BBPMKP Perkuat Kebersamaan dan Kompetensi SDM
30 Pekebun Pasbar Digembleng, BPDP dan BBPMKP Perkuat Kebersamaan dan Kompetensi SDM
Pilwana Serentak Pasaman Barat Dimulai, Bupati Lepas Tim Teknis E-Voting
Pilwana Serentak Pasaman Barat Dimulai, Bupati Lepas Tim Teknis E-Voting
Viral Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Alat Berat Keruk Sungai
Viral Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Alat Berat Keruk Sungai
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Parah! Pria di Pasbar Aniaya Ibu dan Neneknya hingga Meninggal
Parah! Pria di Pasbar Aniaya Ibu dan Neneknya hingga Meninggal
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat