KPU Pasaman Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS

Desain surat suara untuk PSU pada 13 Juli 2024 nanti sudah disetujui oleh 16 calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumbar.

Ilustrasi - Salah seorang pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara. (Foto: CU)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), Minggu (13/12/2020) besok. PSU tersebut akan digelar di TPS 48 Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang dan TPS 105 Kinali, Kecamatan Kinali.

"Kita sudah gelar pleno kemarin, dan memutuskan untuk PSU di dua TPS," ujar Ketua KPU Pasaman Barat Alharis, Sabtu (12/12/2020) pagi.

Alharis menjelaskan, ada perbedaan PSU di dua TPS itu. Sesuai rekomendasi, PSU di TPS 48 adalah untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat. Sementara, PSU di TPS 105 adalah untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pasaman Barat saja.

"Rekomendasi pemungutan suara ulang muncul karena ada pemilih luar daerah, yang menyalurkan hak suara di TPS itu tanpa mengurus A5 atau surat pindah memilih," katanya.

Sejak Sabtu pagi, KPU bersama jajaran KPPS dan PPK terus mempersiapkan sarana penunjang dan logistik untuk PSU. Termasuk dalam persiapan itu, mengantarkan kembali surat pemberitahuan kepada seluruh masyarakat yang terdaftar di DPT di dua TPS itu.

"Masyarakat diharapkan bisa menyalurkan hak suaranya di dua TPS yang melakukan PSU," ujarnya. Sebelumnya, warga Pasaman Barat bersama warga kabupaten dan kota di Sumbar lainnya telah mengikuti pencoblosan pada 9 Desember yang lalu. (Ian/SS).

Baca Juga

7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Puluhan petani dari Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat, menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatra Barat pada Rabu (23/10/2024).
Puluhan Petani Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Ditarik dari Lahan di Nagari Kapa
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Tujuh WNA ditangkap di Pasaman Barat setelah diduga terlibat dalam penyebaran ajaran sesat. Penangkapan ini bermula dari sebuah video viral
Tujuh WNA Ditangkap di Pasaman Barat, Diduga Sebarkan Ajaran Sesat