Ahli Anggap Kenaikan Cukai Rokok 12,5% Belum Mampu Kurangi Perokok Anak dan Wanita

meningkat, optimalisasi pajak daerah

Ilustrasi - pajak. (Gambar: Mohamed Hassan/pixabay.com)

Langgam.id – Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI) menilai kenaikan cukai rokok sebesar 12,5 persen yang akan diberlakukan mulai Februari tahun depan, belum mampu untuk menurunkan prevalensi merokok, khususnya pada kalangan anak-anak dan perempuan. Meskipun begitu mereka mengapresiasi keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut.

“Pemerintah seharusnya menaikkan cukai rokok sebesar 25 persen, harga jual eceran (rokok) naik sebesar 57 persen, dan melarang penjualan rokok batangan,” ungkap Ketua TCSC IAKM, Sumarjati Arjoso, Jum’at (11/12/2020).

Dia menambahkan jika cukai rokok dinaikkan sebesar 25 persen, harga rokok, terutama yang eceran akan benar-benar tidak terjangkau. Selain itu pihaknya juga menyayangkan dibatalkannya simplikasi cukai oleh pemerintah walaupun celah tarif diperkecil.

“Penyerdehanaan stuktur tarif cukai hasil tembakau secara merata akan menjadi instrumen yang ideal untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus penurunan konsumsi rokok di masyarakat,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan cukai rokok dengan mempertimbangkan lima indikator. Di antaranya prevalensi merokok pada anak dan perempuan, kesehatan publik, tenaga kerja atau petani, rokok illegal, dan penerimaan negara.

“Pemerintah wajib menomorsatukan kesehatan publik jika ingin target utama Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 tercapai, sekaligus menikmati bonus demografi,” ujar Ede. (Dian/ABW)

 

Baca Juga

Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pemerintah Klaim Perekonomian Catatkan Capaian Positif
Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pemerintah Klaim Perekonomian Catatkan Capaian Positif
Harga sejumlah bahan pokok di Pasar Raya Padang mengalami kenaikan dalam sepekan terakhir. Daya beli masyarakat semakin tertekan.
Tertekan Inflasi dan Daya Beli, Omzet Pedagang Pasar Raya Padang Anjlok hingga 70 Persen
Trickle-Down Effect: “Mitos yang Gagal Menetes”
Trickle-Down Effect: “Mitos yang Gagal Menetes”
Pemerintah baru saja menggelontorkan paket stimulus ekonomi 2025 yang terdiri atas 8 program akselerasi, 4 program lanjutan dan 5 program
Stimulus Ekonomi 2025, Ojol dan Pekerja Lepas Dapat Perhatian Khusus dari Pemerintah
Pemerintah merilis paket ekonomi 2025 yang mencakup 8 program akselerasi, 4 program lanjutan, dan 5 program penyerapan tenaga kerja (8+4+5).
Pemerintah Rilis Program Paket Ekonomi 8+4+5, Ini Tiga Dampak Positifnya
Anggaran Kemenkeu 2026 untuk Stabilitas Fiskal dan Ekonomi yang Inklusif Berkelanjutan
Anggaran Kemenkeu 2026 untuk Stabilitas Fiskal dan Ekonomi yang Inklusif Berkelanjutan