Polda Sumbar Tangkap 8 Tersangka Penambangan Ilegal di Solsel dan Pasbar

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id - Polda Sumbar berhasil mengamankan delapan orang tersangka penambangan ilegal (ilegal mining). Mereka ditangkap karena melakukan penambangan ilegal di dua daerah berbeda.

"Petugas sudah menangkap dua orang penebang ilegal di aliran Sungai Batang Suliti, Solok Selatan. Sementara enam orang lagi digrebek di aliran Muaro Kiawai, Pasaman Barat," ujar Kombes Pol Satake didampingi Dirreskrimsus Polda Sumbar AKBP Joko Sadono, Selasa (8/12/20).

Penangkapan kedelapan tersangka dengan masing-masing inisial MR, M, AJU, IN, MET, EKA, S, dan R ini akibat terlibat penambangan pasir dan kerikil di Kabupeten Solok Selatan dan Pasaman Barat.

Dalam penangkapan kali ini, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti, diantaranya truk, alat berat dan beberapa alat lainnya. "Petugas melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat," imbuhnya.

Akibatnya, delapan tersangka ini akan dikenai Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana, dengan ancaman 5 tahun penjara.

Satake juga menyampaikan bahwa Polda Sumbar akan terus berusaha dalam memberantas penambangan ilegal ini. "Kami (Polda Sumbar) akan tetap berkomitmen memberantas pelaku-pelaku ilegal mining yang ada di Sumatra Barat," imbuhnya. (Tasya/ABW)

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor