Langgam.id - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Barat memperbaharui data zona risiko penularan Covid-19. Berdasarkan data terbaru per 6 Desember 2020, jumlah daerah yang jadi zona kuning atau berisiko rendah bertambah menjadi 7 kabupaten dan kota.
"Pada minggu ke-38 pandemi covid-19 di Sumatera Barat, tidak ada daerah dengan zonasi merah dan hijau," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal dalam keterangannya, Minggu (6/12/2020).
Jasman merinci, saat ini terdapat 12 kabupaten dan kota yang masuk zona oranye atau berisiko sedang. Kota Padang Panjang yang sebelumnya menjadi zona oranye berubah menjadi zona kuning.
Salah satu yang masuk daftar zona oranye yaitu Kabupaten Solok Selatan. Sebelumnya, kabupaten itu masuk daftar zona kuning.
Jasman juga mengingatkan agar penyebaran covid-19 saat pencoblosan pilkada 2020 dapat dicegah. Untuk itu, dia meminta semua pihak yang terlibat melakukan tes swab.
"Kita berharap, Kabupaten Kota mewaspadai kemungkinan terjadinya penambahan kasus setelah Pilkada. Kami mengharapkan kepada Kabupaten dan Kota agar penyelenggara Pilkada, saksi-saksi di TPS dan semua yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada tanggal 9 Desember 2020, dipastikan sehat dan tidak terpapar oleh covid-19," ujarnya.
Berikut daftar kabupaten dan kota yang jadi zona oranye covid-19 di Sumbar periode 6 Desember 2020:
Kabupaten Solok Selatan (2,37)
Kabupaten Dharmasraya (skor 2,35)
Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,35)
Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,35)
Kabupaten Agam (skor 2,25)
Kota Padang (skor 2,18)
Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,17)
Kota Solok (skor 2,09)
Kabupaten Sijunjung (skor 2,09)
Kabupaten Tanah Datar (skor 2,07)
Kabupaten Solok (skor 1,97)
Kota Sawahlunto (skor 1,88)
Daftar zona kuning:
Kota Payakumbuh (skor 2,60)
Kabupaten Pasaman (skor 2,57)
Kota Bukittinggi (skor 2,48)
Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,45)
Kota Pariaman (Skor 2,44)
Kabupaten 50 Kota (skor 2,41)
Kota Padang Panjang (skor 2,41). (ABW)