450 Pengawas Reaktif Covid-19, Bawaslu Sumbar: Ganti dengan Cadangan

450 Pengawas Reaktif Covid-19, Bawaslu Sumbar: Ganti dengan Cadangan

Lambang Bawaslu (ist)

Langgam.id-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Barat (Sumbar) menemukan sebanyak 450 petugas pengawas reaktif covid-19. Sesuai dengan aturan, pengawas tersebut akan diganti dengan petugas cadangan.

"Kita tidak lakukan tes swab sebab begitu yang diatur dalam ketentuan, kita telah melakukan penggantian dengan petugas cadangan yang telah disiapkan," ujar Surya Efitrimen, Ketua Bawaslu Sumbar, Sabtu (5/12/2020).

Menurutnya, kalaupun petugas yang reaktif tersebut ingin melakukan tes swab, pihaknya menyerahkan semua pada Satgas Covid-19 daerah setempat. Kalau Satgas memandang memang perlu dilakukan tes swab, maka itu dapat dilakukan. Namun dalam ketentuan Bawaslu, seorang yang reaktif langsung diganti.

Hal tersebut dilakukan agar seluruh petugas pengawas yang turun ke TPS nantinya benar-benar bebas dari covid-19, sehingga tidak terjadi klaster covid-19 di TPS.

Ia menambahkan, pihaknya telah menyelesaikan proses rapid tes kepada seluruh petugas pengawas TPS. "Kita sudah melakukan rapid tes kepada semua petugas pengawas, namun berdasarkan laporan kemarin, ada yang masih berproses di Kabupaten Mentawai sekitar 60 orang," katanya.

Diketahui, jumlah petugas pengawas di Sumbar sesuai dengan jumlah TPS, yaitu 12.548 yang tersebar di 19 kabupaten kota di Sumbar. Hanya ada satu pengawas yang bertugas di masing-masing TPS.(Rahmadi/Ela)

 

 

 

Baca Juga

Dalam debat pertama Pilgub Sumbar yang digelar di Hotel Mercure Padang pada Rabu (13/11/2024), calon Gubernur dan Wakil Gubernur memaparkan
Melihat Rekam Jejak Pemberitaan Kasus Korupsi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar
Debat publik pertama calon gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat yang diselenggarakan pada Rabu (13/11/2024), mendapat tanggapan
Akademisi Unand: Debat Calon Gubernur Sumbar Kurang Konkret Bahas Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Dalam debat pertama Pilgub Sumbar yang digelar di Hotel Mercure Padang pada Rabu (13/11/2024), calon Gubernur dan Wakil Gubernur memaparkan
Debat Pilkada Sumbar: Kebebasan Beragama dalam Sorotan, Tantangan bagi Toleransi di Ranah Minang
Komisioner Bawaslu Sumatra Barat, Muhammad Khadafi menjelaskan bahwa kampanye pada prinsipnya hanya untuk peserta pemilihan, yang
Soal Kampanye Kotak Kosong, Bawaslu Sumbar: Diperbolehkan, Selama Tak Langgar Aturan
Komisioner Bawaslu Sumatra Barat, Muhammad Khadafi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ditemukan pelanggaran signifikan
Bawaslu Sumbar Pantau Kampanye Paslon, Belum Ada Laporan Pelanggaran
Komisioner Bawaslu Sumatra Barat, Muhammad Khadafi menjelaskan bahwa kampanye pada prinsipnya hanya untuk peserta pemilihan, yang
Bawaslu Sumbar Soroti Potensi Pelanggaran Kampanye di Tempat Ibadah