Kemendikbud Kembali Salurkan Kuota Internet untuk Pelajar hingga Dosen

Perbaikan Internet Kantor OPD | INTERNET GRATIS DI PADANG, program internet, internet gratis

Ilustrasi (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia kembali menyalurkan bantuan kuota data internet pada akhir November 2020. Kuota data ini diperuntukkan untuk para siswa, guru, mahasiswa dan dosen seluruh Indonesia dan berlaku selama 75 hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

“Sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbud, bahwa bantuan kuota data intenet bulan Desember akan kita bagikan sekaligus pada akhir November. Untuk itu, bagi seluruh peserta didik dan tenaga pengajar mohon dimanfaatkan bantuan kuota data internet ini untuk keperluan belajar,” ujar pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi, Muhammad Hasan Chabibie, seperti dikutip dari laman resmi Kemendikbud, Selasa (1/12/2020).

Paket kuota data internet tersebut diberikan untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Sedangkan paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Sedangkan paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo meyampaikan bahwa pemerintah telah memberikan berbagai bantuan kepada seluruh warga satuan pendidikan selama masa pandemi covid-19. Hal ini dilakukan agar kualitas pembelajaran tetap terjaga.

“Bantuan paket pulsa internet untuk pelajar dan guru, dan berbagai program peningkatan kualitas guru telah disediakan pemerintah,” ujar Presiden Joko Widodo, saat memperingati Hari Guru Nasional, di Jakarta pada 25 November 2020. (Dian/ABW)

Baca Juga

Madrasah Aliyah Al Furqan. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam,id)
6 Fakta Siswa MA Al Furqan Padang Nunggak Seragam Rp300 Ribu hingga Dikeluarkan dari Sekolah
Kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Furqan, Desmaelfa Sinar. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Kemenag Sanksi Kepsek MA Al-Furqan, Buntut Biaya Seragam 2 Siswa hingga Pindah Sekolah 
Madrasah Aliyah Al Furqan. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam,id)
Kepsek MA Al Furqan Soal Emosi Tagih Biaya Seragam Siswa: Saya Didesak Pembuat Baju
Kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Furqan, Desmaelfa Sinar. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Pengakuan Kepsek MAS Al Furqan Padang Usai Heboh Keluarkan Siswa: Cuma Bercanda, Emosi Sesaat!
Panti Asuhan Nur Ilahi tempat dua siswa AM dan DP tinggal. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Polemik Tunggakan Seragam Rp300 Ribu 2 Siswa di Padang: Putuskan Pindah Sekolah, Kini Dibantu Donatur 
Opini “Bersyukur Masih Nomor Dua” oleh Gamawan Fauzi (Gubernur Sumatera Barat Periode 2005-2009), mengangkat isu tentang capaian pendidikan
Membunuh Ilmu atas Nama Lapangan Kerja: Negara Gagal, Prodi yang Ditutup?