Menuju Nagari Digital, Pemnag di Dharmasraya Resmi Terbitkan QIRS

Langgam.id – Metode transaksi elektronik bertajuk QIRS (Quick Response Code Indonesian Standart) resmi diterbitkan oleh Pemerintah Nagari Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, hari ini, Kamis (08/10/2020).
Metode tersebut bertujuan untuk meminimalisir transaksi tunai. Wali Nagari Sungai Rumbai Rasul Hamidi menyebutkan, QIRS dapat mempermudah proses pembayaran administrasi surat menyurat oleh masyarakat.

“Ke depan, setiap uang yang masuk ke kas nagari yang tercatat sebagai pendapatan asli nagari dapat dipertanggungjawabkan lebih baik lagi ke depannya,” kata Hamidi.

QIRS diklaim mampu membuat pembayaran lebih mudah, cepat, serta terjaga keamanannya. Dengan adanya metode QIRS tersebut, pencatatan uang masuk oleh Pemerintah Nagari diharapkan dapat lebih optimal.

“Kita berharap, setiap pendapatan asli nagari, terutama yang bersumber dari pungutan biaya administrasi surat menyurat dapat tercatat secara digital dan lebih transaparan,” ujar Hamidi.

Untuk diketahui, penerbitan metode QIRS tersebut bekerja sama dengan Bank Nagari Cabang Pembantu Sungai Rumbai. Selain itu juga didasari oleh SK Bupati Dharmasraya Nomor 189.1/KPTS-BUP/2017 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Nagari Sungai Rumbai tentang Penetapan Biaya Administrasi (pungutan). (INF)

Baca Juga

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Bupati Dharmasraya Bahas Sekolah Terintegrasi dan Sekolah Unggul Garuda di Kemenko PMK
Tim 1 Safari Ramadhan 1447 H yang terdiri Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama unsur Forkopimda dan anggota DPRD Dharmasraya
Tim 1 Safari Ramadan Dharmasraya Kunjungi Masjid Besar Babussalam Pulau Punjung
Kantor Kementerian Agama Dharmasraya bersama Baznas Dharmasraya menetapkan besaran zakat fitrah dan fidiyah untuk Ramadan 1447 H/2026 M
Kemenag dan Baznas Dharmasraya Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidiyah 2026
Agen dan Pangkalan di Dharmasraya Diperingatkan untuk Taat Aturan Pendistribusian dan HET Gas LPG 3 Kg
Agen dan Pangkalan di Dharmasraya Diperingatkan untuk Taat Aturan Pendistribusian dan HET Gas LPG 3 Kg
Difasilitasi Pemkab Dharmasraya, Forum lalu lintas Provinsi Sumatra Barat menyepakati roadmap penindakan kendaraan (ODOL)
Difasilitasi Pemkab Dharmasraya, Forum Lalu Lintas Sumbar Sepakati Roadmap Penindakan ODOL
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bersama jajaran Polres Dharmasraya menggelar apel dan patroli ketenteraman
Cipta Kondisi Jelang Ramadan, Satpol PP dan Polres Dharmasraya Amankan Minuman Beralkohol