Pilkada Sumbar 2020, Plt Bupati Dharmasraya: ASN Harus Netral

Langgam.id – Plt Bupati Dharmasraya Amrizal Dt. Rajo Medan menegaskan, seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Dharmasraya harus bersikap netral pada Pilkada mendatang.

“ASN harus menjaga netralitas dengan tidak mendukung salah satu pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah baik Bupati/Wakil Bupati maupun Gubernur/Wakil Gubernur,” ujarnya saat memimpin apel gabungan di Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (05/10/2020).

Seluruh perangkat daerah, camat dan ASN diminta untuk memantau tahapan kampanye agar sesuai dengan protokol kesehatan dan mengaktifkan Desk Pilkada. Serta menyukseskan Pilkada Damai.

Menurut Amrizal, ASN berperan penting dalam terciptanya Pilkada aman dan kondusif. Hal tersebut sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI.

“Tindak lanjuti arahan Menkopolhukam ini sesuai tugas pokok masing-masing, bekerjasama dengan penyelenggara Pemilu dan Forkopimda,” tegasnya. (INF)

Baca Juga

Rendang Bantuan dari Dharmasraya Sudah Diterima Warga Agam Korban Bencana
Rendang Bantuan dari Dharmasraya Sudah Diterima Warga Agam Korban Bencana
Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Dharmasraya, Pemkab akan menggelar kegiatan "Muhasabah dalam Suka dan Duka" pada Rabu,
Muhasabah HUT ke-22 Dharmasraya, Hadirkan Haddad Alwi dan Ustaz Riza Muhammad
Penantian panjang warga Kecamatan Tiuman, Kabupaten Dharmasraya, selama lebih dari 15 tahun untuk bisa menikmati jalan mulus di daerahnya
Belasan Tahun Rusak, Perbaikan Jalan Simpang Blok E Tiuman Dharmasraya Hampir Rampung
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Jasman Dt Rajo Bendang memimpin pengambilan sumpah dan janji 1.316 PPPK Paruh Waktu
1.316 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Pesan Pj Sekda Dharmasraya: Disiplin, Loyalitas dan Integritas
IGI Dharmasraya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Malalo
IGI Dharmasraya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Malalo
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Dharmasraya melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan
Pengantin di Dharmasraya Akan Langsung Dapat 9 Dokumen Resmi Usai Akad Nikah