Mulai 1 September, Dharmasraya Kembali Adakan Sekolah Tatap Muka

Suasana sekolah tatap muka di Padang Panjang

Suasana sekolah tatap muka di Padang Panjang.(dok. Pemko Padang Panjang)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memutuskan untuk menyelenggarakan kembali sekolah tatap muka per 1 September 2020. Keputusan ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Bupati Dharmasraya No: 425/1/829/DISDIK-2020 tentang penyelenggaraan pembelajaran pada masa transisi di masa pandemi Covid-19.

Adapun tentang penyelenggaraan sekolah tatap muka ini diperbolehkan bagi sekolah yang telah memenuhi syarat kesiapan untuk pelaksanaan pembelajaran pada masa transisi. Bagi sekolah yang telah memenuhi persyaratan dapat memulai pembelajaran tatap muka mulai tanggal 1 September dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka dilakukan, seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan harus melakukan tes swab,” sebagaimana tertulis dalam SE yang disahkan Bupati Dharmasraya, Sutan Riska.

Selanjutnya, sebelum pelaksanaan sekolah tatap muka, satuan pendidikan bersama dengan komite dan wali murid membuat kesepakatan bersama terkait kesiapan dalam melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan masing-masing. Hal ini dilakukan untuk menghindari risiko penularan dan memastikan seluruh persiapan sebelum pelaksanaan sekolah tatap muka.

Untuk menjamin proses pembelajaran tatap muka dapat terlaksana dengan baik dan sesuai protokol keamanan, Dinas Pendidikan akan melakukan pengendalian dan monitoring terhadap pembelajaran tatap muka di sekolah ini. Hal ini berpedoman kepada SKB Menteri Nomor: 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor: HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor: 440-882 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. (Farhan/Inf)

Baca Juga

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri sidang paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Wakil Ketua I
Hadiri Pelantikan Sujito Jadi Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Sutan Riska: Semoga Amanah
Dinas Perhubungan Dharmasraya memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, mulai hari ini, Kamis (21/11/2024). Pembatasan
Kurangi Kepadatan Lalin, Dishub Dharmasraya Batasi Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang
Perihal Peningkatan Transformasi Digital, Annisa Suci Ramadhani: Memastikan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi Setiap Nagari di Dharmasraya
Perihal Peningkatan Transformasi Digital, Annisa Suci Ramadhani: Memastikan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi Setiap Nagari di Dharmasraya
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda memberikan jawaban atas Pandangan Umum
Sutan Riska Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Ranperda APBD 2025
Sutan Riska Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2025
Sutan Riska Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2025