Pemkab Dharmasraya Sampaikan Ranperda Tentang Perubahan APBD

Pemkab Dharmasraya Sampaikan Ranperda Tentang Perubahan APBD

Sekda Dharmasraya serahkan Rancangan Perda Perubahan APBD. (Foto: Humas Pemkab Dharmasraya)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Senin (31/08/20). Perubahan tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya.

“Pada APBD 2020, target penerimaan daerah adalah sebesar Rp. 1.031.026.154.667, pada perubahan ini menjadi Rp. 991. 263.700.139, atau berkurang sebesar Rp39.762.454.528 atau 3,86 persen,” kata Sekretaris Daerah Kabulaten Dharmasraya Adlisman di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Senin (31/08/20), sebagaimana dirilis Humas Pemkab Dharmasraya.

Dia menambahkan, pada belanja daerah pada tahun 2020 sebesar Rp1.102.724.680.352, pada perubahan APBD tahun 2020 menjadi Rp999. 423.246.004,41, atau berkurang sebesar Rp. 103.301.432.347,59, atau berkurang 9,37 persen.

Pihaknya berharap nota penjelasan tentang Ranperda Perubahan APBD yang disampaikan kepada DPRD hari ini dapat diterima. Kemudian dapat dibahas untuk mendapatkan persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, sesuai dengan jadwal yang telah disepakati. (*/SS)

Baca Juga

Perum Bulog direncanakan akan membangun gudang logistik pangan di Dharmasraya dalam waktu dekat ini. Pembangunan gudang Bulog
Gudang Bulog Segera Dibangun di Dharmasraya, Pemkab Siapkan Lahan di Nagari Koto Padang
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Bupati Dharmasraya Bahas Sekolah Terintegrasi dan Sekolah Unggul Garuda di Kemenko PMK
Tim 1 Safari Ramadhan 1447 H yang terdiri Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama unsur Forkopimda dan anggota DPRD Dharmasraya
Tim 1 Safari Ramadan Dharmasraya Kunjungi Masjid Besar Babussalam Pulau Punjung
Kantor Kementerian Agama Dharmasraya bersama Baznas Dharmasraya menetapkan besaran zakat fitrah dan fidiyah untuk Ramadan 1447 H/2026 M
Kemenag dan Baznas Dharmasraya Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidiyah 2026
Agen dan Pangkalan di Dharmasraya Diperingatkan untuk Taat Aturan Pendistribusian dan HET Gas LPG 3 Kg
Agen dan Pangkalan di Dharmasraya Diperingatkan untuk Taat Aturan Pendistribusian dan HET Gas LPG 3 Kg
Difasilitasi Pemkab Dharmasraya, Forum lalu lintas Provinsi Sumatra Barat menyepakati roadmap penindakan kendaraan (ODOL)
Difasilitasi Pemkab Dharmasraya, Forum Lalu Lintas Sumbar Sepakati Roadmap Penindakan ODOL