Langgam.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan (Solsel) mewajibkan seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan tes PCR. Dari seluruh jumlah sampel yang diperiksa, ditemukan 5 orang terkonfirmasi positif covid-19.
"Dari 1.037 sampel spesimen KPPS yang dilakukan tes PCR, sebanyak 5 orang positif terinfeksi covid-19," ujar Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Solsel sekaligus Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Kamis (26/11/2020).
Setelah hasil tes anggota KPPS dikeluarkan oleh Laboratorium Diagnostik Riset dan Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand dan didapati 5 orang positif covid-19, Jasman langsung memerintahkan Kepada Dinas Kesehatan Solsel untuk segera melakukan tracing dan segera mengisolasi pasien bersangkutan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penularan kepada orang lain.
Jasman menambahkan angka positif covid-19 di Solsel sangat rendah jika dibandingkan dengan jumlah sampel tes PCR yang diperiksa. Artinya Solsel memiliki testing rate yang tinggi dengan positivity rate terendah di Sumbar.
Untuk memutus rantai penyebaran tersebut, Jasman mengatakan Pemkab Solsel hanya merekomendasikan tes PCR atau tes usap untuk pemeriksaan penyebaran covid-19. Ia memastikan tidak akan memberlakukan tes rapid untuk memaksimalkan pemeriksaan dan menghentikan laju penyebaran.
"Selain itu, dengan pembentukan Nagari Tageh bersama Dr. Andani Eka Putra dan dibantu oleh Nagari Development Center (NDC) Unand, kita akan memaksimalkan upaya pengendalian covid-19 dengan menargetkan seluruh nagari di Solsel menjadi Nagari Tageh di tahun 2021," kata Jasman. (Farhan/ABW)