Langgam.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 2,56 juta orang yang menganggur akibat pandemi covid.19. Dari jumlah tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat ada 10 jenis pekerjaan yang paling terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Paling tinggi adalah agen dan perantara penjualan, dan pembelian. Sebesar 10,1 persen,”ungkap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah dalam rapat bersama Komisi Tenaga Kerja DPR seperti dikutip dari Tempo.co, pada Rabu, (25/11/2020).
Selain agen penjualan, sembilan pekerjaan menyusul dibawahnya diantaranya pengemudi mobil, van, dan sepeda motor sebesar 7,3 persen. Lalu buruh pertambangan dan konstruksi sebesar 6,7 persen.
Kemudian tenaga perkantoran umum sebesar 6,7 persen, teknik ilmu kimia dan fisika sebesar 5,6 persen, dan tenaga kebersihan, juru bantu rumah tangga, hotel dan kantor sebebesar 5,1 persen. Setelah itu pekerja penjualan lainnya sebesar 4,5 persen dan pekerja kasar lainnya 3,9 persen serta terakhir buruh industri pengolahan sebesar 3,9 persen.
Secara totalnya, BPS mencatat ada 29,12 juta penduduk usia kerja yang terkena dampak covid-19. Dari jumlah itu, 24 juta diantaranya masih bekerja, tetapi jam kerjanya dikurangi.
Selain itu juga ada 760 ribu orang yang merupakan Bukan Angkatan Kerja (BAK) namun harus berhenti bekerja karena covid-19 pada Februari-Agustus 2020. Sisanya yaitu 1,77 juta orang sementara bekerja covid-19.
Selain itu, Kemenaker juga mencatat 10 pekejaan yang paling banyak dirumahkan. Urutan paling atas yakni pekerja penjualannya lainnya dengan angka 17,1 persen. Kemudian ada profesi penjualan, pemasaran, dan hubungan masyarakat sebesar 10,6 persen. Yang ketiga buruh pertambangan dan konstruksi sebesar 3 persen. (Dian/ABW)