Langgam.id - Jenazah KH Rizali M Noer yang meninggal dunia di Masjid Al Hakim, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) akan diterbangkan ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Almarhum merupakan seorang Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Nasional ke-28.
Almarhum menghembuskan napas terakhirnya saat memimpin rapat serta memberikan arahan kepada panitia dan anggota dewan hakim MTQ di Masjid Al-Hakim. KH Rizali M Noer meninggal dunia pada usia 70 tahun.
Baca Juga: Dewan Hakim MTQ Asal Manado Meninggal di Masjid Al-Hakim Padang
Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Sumbar, Dammri Tanjung mengatakan, almarhum memang bertugas di Manado, Sulawesi Utara. Namun untuk kampung halamannya berada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Jadi jenazah dikembalikan ke daerah asal, ke kampung halamannya di Banjarmasin," kata Dammri dihubungi langgam.id, Minggu (15/11/2020) sore.
Dikatakannya, jenazah almarhum akan diterbangkan mengunakan maskapai Citilink pukul 18.00 WIB. Saat ini, jenazah almarhum dalam proses dimandikan.
"Sekarang lagi proses pemandian jenazah. Kami dari pemerintah provinsi memfasilitasi semuanya untuk keberangkatan jenazah ke kampung halaman," ujarnya.
Sebelumnya, Satgas Covid-19 Sumbar telah menyatakan KH Rizali M Noer negatif covid-19 dari hasil swab tes yang dilakukan Laboratorium Universitas Andalas (Unand). Namun, tim satgas tidak merinci riwajat penyakit almarhum.
Baca Juga: Dewan Hakim MTQ Asal Manado yang Meninggal di Masjid Al-Hakim Padang Negatif Covid-19
"Hasilnya negatif. Jenazah almarhum akan diurus oleh Kemenag, tapi kami pemerintah provinsi juga tidak lepas tangan," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumbar Jasman Rizal. (Irwanda/Osh)