Langgam.id - Febri Diansyah dan Donal Fariz mengirim surat kepada KPU dan Bawaslu Dharmasraya terkait kelangsungan pilkada di daerah itu. Febri dan Donal yang merupakan kuasa hukum pasangan Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Dasril Panin Datuk Labuan (SR-Labuan) meminta kedua lembaga itu mengawasi hoaks dan isu SARA dalam pilkada.
"Terhadap Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, kami berharap agar dapat memaksimalkan kewenangan pengawasan dan jika dibutuhkan melakukan penindakan pelangaran secara tegas, terutama jika terjadi politik uang, penggunaan isu SARA dan penyebaran kebohongan (hoax), serta pelanggaran lain," kata Donal dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/11/2020).
Menurut Donal, menghindari kampanye dengan isu SARA dan Hoaks merupakan prinsip pilkada yang demokratis dan berintegritas. Dengan begitu, kata dia, akan didapat pula pemimpin yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Kami percaya KPU Dharmasraya akan bersikap netral dan profesional dalam melaksanakan Pilkada 2020 ini," ujarnya.
Baca juga: Jadi Kuasa Hukum Cabup Dharmasraya, Febri Diansyah Pastikan Tak Masuk Tim Kampanye
Dia berharap semua pihak yang terlibat dalam pilkada Dharmasraya juga berkomitmen untuk tidak menggunakan politik uang, hoaks dan isu SARA. Donal juga mengingatkan bahwa pilkada bertujuan untuk menghasilkan kepada daerah yang bersih.
"Kami berharap semua pihak memiliki komitmen yang sama agar proses Pilkada ini menjadi proses demokrasi yang berkualitas di Dharmasraya. Agar tujuan utama terpilihnya pemimpin Dharmasraya yang bersih, berintegritas dan bekerja secara nyata dapat tercapai," kata dia. (ABW)