Langgam.id - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Dasril Panin Dt Labuan berkomitmen menjalankan politik dan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Komitmen pasangan dengan singkatan SR-Labuan ini dibuktikan hadirnya dua tokoh pegiat antikorupsi menjadi kuasa hukumnya.
Mereka adalah mantan Juru Bicara Kapal Febri Diansyah dan Donal Fariz yang merupakan mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW). Sutan Riska mengungkapkan, munculnya dua tokoh pegiat antikorupsi ini berawal dari diskusi ringan tentang pulang kampung.
"Anak muda dalam kancah politik dan cerita tentang potongan sejarah panjang kejayaan Dharmasraya dulu. Hingga, pembicaraan masuk pada isu pemberantasan korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih," katanya saat berdialog pers bersama wartawan secara virtual, Jumat (13/11/2020).
Saat itulah, kata dia, merasakan ada kesamaan visi dan komitmen untuk menjalankan proses politik yang bersih dan berintegritas. Khususnya keinginan yang sama untuk menolak praktek politik uang dan penggunaan kebohongan atau hoaks dan isu SARA dalam Pilkada.
"Dengan latar belakang itulah, saya meminta kesediaan Febri Diansyah dan Donal Fariz untuk menjadi Kuasa Hukum pada Pilkada Kabupaten Dharmasraya Tahun 2020 ini," jelasnya.
Febri Diansyah dan Donal Fariz secara resmi menjadi kuasa hukum SR-Labuan sejak 6 November 2020. Hadirnya dua sosok ini sangat penting bagi politik dan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
"Kami memahami pembangunan akan sulit berjalan baik dan kerja yang dilakukan pemerintah tidak dapat dirasakan masyarakat jika prinsip-prinsip antikorupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik tidak dijalankan," ujar.
Sutan Riska menyebutkan, jika korupsi terus dibiarkan maka semua tahapan bisa menimbulkan biaya tambahan. Mulai dari perizinan, pengisian jabatan, administrasi kependudukan, kesehatan dan pelayanan publik lainnya.
"Akhirnya, masyarakat yang merasakan beban biaya tersebut," tuturnya.
Sutan Riska mengakui selama dirinya memimpin Kabupaten Dharmasraya sejak dilantik pada 17 Februari 2016, sejumlah kerja nyata yang didukung tata kelola pemerintahan yang baik telah dilakukannya di berbagai sektor. Di antaranya adat-istiadat hingga revitalisasi 60 rumah gadang.
Termasuk, insentif ninik mamak dan bundo kanduang sejak tahun
2017. Dalam hal infratruktur, pembangunan, pelebaran, pemeliharaan jalan nasional, provinsiinsi, kabupaten, rigit jalan nagari dan jalan baru usaha tani hingga sekitar 629 kilometer.
"Pembangunan, perbaikan dan pembeliharaan 127 jembatan dan plat dwiker. Begitupun dalam hal kesehatan seperti pembangunan RSUD Sungai Daerah, Puskesmas, Poskersri dan Posyandu, penambah ambulans dan lainnya," bebernya.
Dari segi pendidikan Sutan Riska juga telah membangun 20 unit sekolah batu serta 57 unit ruang kelas. Termasuk rehabilitas seolah dan ruang kelas dan bahkan pogram bebas pungutan sekolah sejak 2016. Lebih dari 52 ribu paket beasiswa SD dan SMP, dan lain-lain.
"Dan, sebagai hasil dari ikhtiar penerapan tata kelola pemerintahan yangg baik tersebut juga, Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya meraih prediket Wajar Tanpa Pengecualian selama 4 tahun dari
tahun 2016-2019," kata dia.
Sejumlah terobosan di bidang tata kelola pemerintahan juga telah dilakukan Sutan Riska saat menjabat sebagai bupati. Seperti lelang jabatan agar pejabat yang terpilih berkualitas sekaligus menghindari terpilihnya pejabat korupsi serta pengurusan izin satu pintu. (*/Irwanda/ABW)