Dirazia Satpol PP, Pedagang Tuak di Padang Panjang Diseret ke Meja Hijau

Dirazia Satpol PP, Pedagang Tuak di Padang Panjang Diseret ke Meja Hijau

Ilustrasi (Pixabay)

Langgam.id – Seorang pedagang minuman jenis tuak diadili di Pengadilan Negeri Padang Panjang. Warga berinisial RT itu dijatuhi hukuman berupa denda Rp 500 ribu.

Kabid Trantibum dan Penegakan Perda Satpol PP Padang Panjang, Herick Eka Putra mengatakan RT kedapatan menyimpan tiga jirigen tuak untuk dijual di warungnya. Tiga jirigen tuak itu pun langsung disita petugas yang mendatangi warung RT.

“Setelah memastikan lokasi dan pemilik warungnya, kita menurunkan personil kesana dan benar, kita menemukan 3 jerigen berisi Tuak, yang selanjutkan kita amankan ke Mako Satpol PP dan Damkar,” kata Herick, Selasa (10/11/2020).

Herick menyebut, saat ini Satpol PP Padang Panjang sedang gencar-gencarnya melakukan razia peredaran minuman keras di kota itu. Selain itu, razia penegakan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) juga terus dilanjutkan.

“Apalagi, ditengah situasi pandemi covid-19 saat ini, Satpol PP juga melakukan patroli untuk memantau kegiatan kegiatan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” ucapnya.

Terkait hukuman terhadap RT, hakim memberikan pilihan berupa kurungan penjara dan denda. RT akhirnya memilih membayar denda atas pebuatannya itu.

“Setelah berkas perkara selesai kita langsung daftarkan ke pengadilan. Hari ini tersangka dijatuhi hukuman. Yang bersangkutan memilih membayar denda,” ungkap Kasi Penegakan Perda Idris. (ABW)

Baca Juga

Cerita Pengendara Terjebak Macet 1,5 Jam Akibat Pengaspalan Jalan di Lembah Anai
Cerita Pengendara Terjebak Macet 1,5 Jam Akibat Pengaspalan Jalan di Lembah Anai
Polisi Terapkan Buka Tutup di Jembatan Kembar Lembah Anai Siang Ini
Polisi Terapkan Buka Tutup di Jembatan Kembar Lembah Anai Siang Ini
Arus Lalu Lintas di Lembah Anai Buka Tutup, Ada Pengaspalan dan Pembersihan Material Longsor 
Arus Lalu Lintas di Lembah Anai Buka Tutup, Ada Pengaspalan dan Pembersihan Material Longsor 
Rutan Padang Panjang Hadirkan Pendidikan Kesetaraan untuk Warga Binaan
Rutan Padang Panjang Hadirkan Pendidikan Kesetaraan untuk Warga Binaan
Alphard Tabrak Microbus di Flyover Padang Panjang, Satu Penumpang Luka
Alphard Tabrak Microbus di Flyover Padang Panjang, Satu Penumpang Luka
Satpol PP Padang Bubarkan 4 Tempat Hiburan Malam dan Amankan 14 Wanita
Satpol PP Padang Bubarkan 4 Tempat Hiburan Malam dan Amankan 14 Wanita