Dirazia Satpol PP, Pedagang Tuak di Padang Panjang Diseret ke Meja Hijau

Dirazia Satpol PP, Pedagang Tuak di Padang Panjang Diseret ke Meja Hijau

Ilustrasi (Pixabay)

Langgam.id – Seorang pedagang minuman jenis tuak diadili di Pengadilan Negeri Padang Panjang. Warga berinisial RT itu dijatuhi hukuman berupa denda Rp 500 ribu.

Kabid Trantibum dan Penegakan Perda Satpol PP Padang Panjang, Herick Eka Putra mengatakan RT kedapatan menyimpan tiga jirigen tuak untuk dijual di warungnya. Tiga jirigen tuak itu pun langsung disita petugas yang mendatangi warung RT.

“Setelah memastikan lokasi dan pemilik warungnya, kita menurunkan personil kesana dan benar, kita menemukan 3 jerigen berisi Tuak, yang selanjutkan kita amankan ke Mako Satpol PP dan Damkar,” kata Herick, Selasa (10/11/2020).

Herick menyebut, saat ini Satpol PP Padang Panjang sedang gencar-gencarnya melakukan razia peredaran minuman keras di kota itu. Selain itu, razia penegakan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) juga terus dilanjutkan.

“Apalagi, ditengah situasi pandemi covid-19 saat ini, Satpol PP juga melakukan patroli untuk memantau kegiatan kegiatan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” ucapnya.

Terkait hukuman terhadap RT, hakim memberikan pilihan berupa kurungan penjara dan denda. RT akhirnya memilih membayar denda atas pebuatannya itu.

“Setelah berkas perkara selesai kita langsung daftarkan ke pengadilan. Hari ini tersangka dijatuhi hukuman. Yang bersangkutan memilih membayar denda,” ungkap Kasi Penegakan Perda Idris. (ABW)

Baca Juga

Satpol PP Padang Bubarkan 4 Tempat Hiburan Malam dan Amankan 14 Wanita
Satpol PP Padang Bubarkan 4 Tempat Hiburan Malam dan Amankan 14 Wanita
Massa aksi melakukan penyegelan Balai Kota Padang. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntut Keadilan Pengamen Karim, Massa Segel Balai Kota
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Paman di Tanah Datar Cabuli dan Perkosa Keponakan: Tangan Diikat, Mulut Dibekap
34 KK Terdampak Bencana di Padang Panjang Terima Bantuan Beras CBP
34 KK Terdampak Bencana di Padang Panjang Terima Bantuan Beras CBP
Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra
Satpol PP Sebut Pengamen Karim Diamankan Lantaran Ngamuk Bawa Sajam
Seorang warga negara Norwegia bernama Gabriel Wilhelm Kieeland (71 tahun) ditemukan meninggal di aliran sungai di Nagari Pangkalan, Kecamatan
Sempat Ditangkap Satpol PP, Pengamen Pasar Raya Padang Meninggal Tak Wajar