Dirazia Satpol PP, Pedagang Tuak di Padang Panjang Diseret ke Meja Hijau

Dirazia Satpol PP, Pedagang Tuak di Padang Panjang Diseret ke Meja Hijau

Ilustrasi (Pixabay)

Langgam.id - Seorang pedagang minuman jenis tuak diadili di Pengadilan Negeri Padang Panjang. Warga berinisial RT itu dijatuhi hukuman berupa denda Rp 500 ribu.

Kabid Trantibum dan Penegakan Perda Satpol PP Padang Panjang, Herick Eka Putra mengatakan RT kedapatan menyimpan tiga jirigen tuak untuk dijual di warungnya. Tiga jirigen tuak itu pun langsung disita petugas yang mendatangi warung RT.

“Setelah memastikan lokasi dan pemilik warungnya, kita menurunkan personil kesana dan benar, kita menemukan 3 jerigen berisi Tuak, yang selanjutkan kita amankan ke Mako Satpol PP dan Damkar,” kata Herick, Selasa (10/11/2020).

Herick menyebut, saat ini Satpol PP Padang Panjang sedang gencar-gencarnya melakukan razia peredaran minuman keras di kota itu. Selain itu, razia penegakan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) juga terus dilanjutkan.

“Apalagi, ditengah situasi pandemi covid-19 saat ini, Satpol PP juga melakukan patroli untuk memantau kegiatan kegiatan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” ucapnya.

Terkait hukuman terhadap RT, hakim memberikan pilihan berupa kurungan penjara dan denda. RT akhirnya memilih membayar denda atas pebuatannya itu.

"Setelah berkas perkara selesai kita langsung daftarkan ke pengadilan. Hari ini tersangka dijatuhi hukuman. Yang bersangkutan memilih membayar denda," ungkap Kasi Penegakan Perda Idris. (ABW)

Baca Juga

Rutan Padang Panjang Gelar Razia Bersama TNI-Polri
Rutan Padang Panjang Gelar Razia Bersama TNI-Polri
Timnas Skateboard Jajal Obstacle Skatepark di Sport Center Padang Panjang
Timnas Skateboard Jajal Obstacle Skatepark di Sport Center Padang Panjang
Dari Padang Panjang untuk Palestina: YPPM dan IZI Sumbar Galang Donasi Solidaritas
Dari Padang Panjang untuk Palestina: YPPM dan IZI Sumbar Galang Donasi Solidaritas
Harga sejumlah komoditas pangan di Padang Panjang mengalami penurunan karena pasokan melimpah. Ada delapan komoditi pangan yang turun harga,
Harga Cabai Merah Turun Signifikan di Pasar Pusat Padang Panjang
101 Tahun Diniyyah Puteri, Tetap Tangguh Hadapi Perubahan Zaman
101 Tahun Diniyyah Puteri, Tetap Tangguh Hadapi Perubahan Zaman
KPU Padang Panjang sudah memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk memastikan kualitas dan kesiapan logistik, Kamis
Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara di Padang Panjang Dimulai, Ditargetkan Rampung 5 Hari