Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengajak masyarakat menggunakan baju adat Minangkabau untuk menyukseskan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Nasional ke-28 tahun 2020 di Provinsi Sumbar. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran nomor 430/453/Disbud/X-2020 tanggal 19 Oktober 2020.
Menurut gubernur, mengenakan pakaian adat merupakan upaya pelestarian nilai budaya yang berdasarkan "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah". Sekaligus untuk menyemarakkan MTQ tingkat Nasional ke-28 yang dilaksanakan pada tanggal 12-21 November 2020 di Sumbar.
"Saya mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah, swasta, lembaga dan organisasi kemasyarakatan lainnya, untuk memakai pakaian tradisi Minangkabau setiap hari mulai tanggal 9-21 November 2020," katanya, Senin (9/11/2020).
Sementara ketentuannya, untuk perempuan memakai Baju Kuruang Basiba dan kain saruang, untuk laki-laki memakai memakai baju Taluak Balango yang dipadukan dengan celana panjang hitam dan pakai peci atau kopiah.
Surat edaran ini juga ditujukan kepada setiap Kabupaten Kota se Sumbar, untuk ditindak lanjutkan di pemerintahannya. Selain itu juga ditujukan kepada DPRD Sumbar, Forkopimda, pimpinan Perguruan Tinggi serta Instansi Vertikal Sumbar. (*/Rahmadi/SS)