Langgam.id - Masyarakat Pasaman Barat (Pasbar), Sumatra Barat (Sumbar) menerima 1.000 bidang tanah yang sudah disertifikatkan oleh Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Pasaman Barat dalam program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTLS) tahun 2020, Senin (9/11/2020).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat Arfathas Pait mengatakan, program PTSL ditujukan untuk memberikan pelayanan pendaftaran pertanahan pertama kali secara serentak.
“Berdasarkan musyawarah kebutuhan dan pertimbangan kami memutuskan Nagari Aia Gadang Kecamatan Pasaman dan Nagari Parit Kecamatan Koto Balingka, sebagai lokasi objek PTSL tahun 2020. Yang saat ini kita bagikan sertifikat sebanyak 180 buah atau bidang. Yang terdiri dari 30 sertifikat secara simbolis dari Nagari Aia Gadang Kecamatan Pasaman,” sebut Arfathas.
Arfathas menjelaskan, kantor pertanahan diberikan target penerbitan sertifikat sebanyak 1.000 bidang dan sudah terlaksana 100 persen. Untuk itu, Ia mengharapkan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah serta kerjasama seluruh jajaran pemangku kepentingan penyelenggaraan pemerintah dan mitra kerja yang ada di Pasbar.
”Seperti kerjasama Perbankan, sehingga tujuan besar kita untuk membantu melegalkan aset tanah masyarakat dan memberikan aset serta akses bagi masyarakat dalam membangun kesejahteraan dapat segera terwujud,” kata Arfathas.
Selain itu mengenai persoalan keagrariaan, ia kembali menambahkan agar dapat diatasi sehingga dapat menunjang pembangunan daerah, serta memberikan sumbangsih peningkatan perekonomian bagi masyarakat.
"Sehingga Pasaman Barat nantinya bisa menjadi kabupaten yang lengkap, maju modern dengan nilai budaya dan agama yang kuat," ucapnya.
Penyerahan sertifikat ini diawali dengan penyerahan sertifikat oleh Presiden RI Joko Widodo secara virtual kemudian dilanjutkan oleh Pjs Bupati Pasaman Barat Hansastri bersama Forkopimda kepada masyarakat Pasbar di Aula kantor bupati dalam acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se Indonesia. (Amalia/ABW)