Langgam.id – Harga paket umrah di masa pandemi covid-19 naik 20 hingga 30 persen atau sekitar Rp 5-7 juta dari kondisi normal. Hal itu terjadi lantaran kebijkan baru mengenai ketentuan dan protokol kesehatan yang harus dipenuhi jemaah.
"Ini sekitar Rp 5-7 juta kenaikannya. Ini bisa bertambah lagi sesuai hotel mana yang akan mereka pakai," ujar Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji Republik Indonesia Firman M Nur (03/11/2020).
Salah satu penyebab kenaikan harga tersebut, kata Firman, adalah adanya kewajiban melakukan uji swab PCR. Jemaah juga diharuskan karantina sehari sebelum keberangkatan dan selama tiga hari setiba di Arab Saudi.
"Itu untuk menjaga agar setelah dilakukan swab, jemaah tidak banyak berinteraksi dengan orang banyak, sehingga hasil swab dan realita tidak berbeda," katanya.
Selain itu, jemaah tidak dibolehkan lagi menginap di sembarang hotel. Jemaah diharuskan menginap di hotel bintang empat dan bintang lima.
"Bahkan hasil terakhir kami meninjau di lapangan, hanya bintang 5 yang bisa memberikan pelayanan. Karena semua konsumsi, khususnya saat karantina harus diantar ke masing-masing kamar tiga kali sehari. Kalau hotelnya tidak bintang lima akan sulit sekali untuk melayani jemaah dengan baik," jelas Firman.
Penyebab lain dari naiknya biaya umrah adalah okupansi bus. Di masa pandemi, kapasitas bus yang disediakan hanya untuk 20-23 orang saja.
"Jadi biayanya akan naik. Lalu di setiap bus harus ada Muthawif dan ini dari orang Saudi Arabia, biayanya berbeda dan menambah biaya," sebut Firman. (Fath/ABW)