Tak Hanya Solok, 2 Kabupaten Lain di Sumbar Juga Punya Gambar Cadas Gua Usia Ribuan Tahun

Tak Hanya Solok, 2 Kabupaten Lain di Sumbar Juga Punya Gambar Cadas Gua Usia Ribuan Tahun

Gua dengan gambar cadas (Guo Basurek) di Kabupaten Solok yang diteliti BPCB Sumbar. (Foto: Dok. BPCB Sumbar)

Langgam.id - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatra Barat meneliti 160-an gambar cadas di sebuah gua di Nagari Bukit Bais, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok, Sumatra Barat. Gambar cadas di dinding gua yang diperkirakan berusia ribuan tahun tersebut juga ada di dua kabupaten lainnya di provinsi ini.

Kepala BPCB Sumbar Teguh Hidayat mengatakan, gambar cadas tersebut ada di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Limapuluh Kota. "Bagi Sumbar, temuan semacam ini sesuatu yang langka. Sangat berharga untuk meneliti budaya prasejarah di daerah ini," katanya, saat dihubungi Langgam.id, Senin (2/11/2020).

Berdasar data BCPB, di Kabupaten Tanah Datar ditemukan sebelumnya sudah ditemukan gambar cadas di dua situs. Pertama, di Ngalau Tompok (Tompok Syoih) di Nagari Situmbuk, Kecamatan Salimpaung. Kedua, Batu Basurek (Pamalaman Inyiak Uda) di Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo Utara.

Sementara, di Kabupaten Limapuluh Kota juga ada dua situs. Yakni, di Ngalau Lidah Aia (Lidah Air) dan Ngalau Runjo (Gunjo) di Nagari Tungkar, Kecamatan Situjuah Limo Nagari. Itu artinya, temuan yang ada Solok merupakan situs kelima.

"Temuan gambar cadas di Guo Basurek telah menambah khazanah warisan budaya di Sumatra Barat khususnya tradisi pembuatan gambar cadas di gua," tulis tim BPCB di situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Salah satu tim periset BPCB Sumbar Dodi Chandra kepada langgam.id mengatakan, temuan di Solok memiliki keunikan tersendiri dibanding 4 situs lainnya. Menurutnya, kondisi gambar di situs ini relatif lebih bagus. Jelas secara visual.
.
Baca Juga: Keunikan Temuan Ratusan Gambar Berusia Ribuan Tahun di Gua Bukit Bais Solok

Pada Oktober lalu, Tim BPCB yang terdiri dari Sri Sugiharta, Ahmad Kusasi, Azwar Sutihat, Yusril, Dodi Chandra dan Purwanto memang survei ke lokasi tersebut. Tim ini didukung Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, pemerintahan nagari, tokoh, pemuka adat dan masyarakat Nagari Bukit Bais.

Tim menyebut, survei itu merupakan penjajakan pelindungan temuan gambar cadas di Guo Basurek, Kabupaten Solok. Hal itu adalah langkah preventif dan awal pelindungan. Gua ini dinilai memiliki potensi tinggalan arkeologi yang cukup tinggi.
.
Baca Juga: Ditemukan 160 Gambar pada Dinding Gua di Solok, BPCB Perkirakan Berusia Ribuan Tahun

BCPB memasukkannya dalam kategori Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Survei tersebut untuk melindungi objek ini dari kerusakan karena aspek alam, lingkungan atau aktivitas manusia. Selain untuk mendokumentasikan ODCB dan lingkungan sekitarnya, juga mengidentifikasi tingkat keterancaman kerusakan dari objek yang berada di Guo Basurek.

Dari survei itu, tim BCPB mengidentifikasi gambar yang ada di gua didominasi warna putih dan beberapa warna hitam. Jumlahnya sekitar 160-an gambar. Gambar warna hitam berdasar hasil penelitian para pakar gambar cadas, diperkirakan lebih tua dibanding putih.

Gambar cadas hitam diperkirakan berusia antara 5.000-2.000 tahun lalu. Sedangkan warna putih kurang dari itu, diperkirakan antara 1.000 hingga 500 tahun yang lalu. Untuk gambar yang warna putih, dikaitkan dengan tradisi makan sirih, karena bahan yang digunakan untuk menggambar adalah kapur yang sama dengan kapur sirih. (HM/Osh/SS)

Baca Juga

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Longsor terjadi di tambang emas ilegal di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar). Sebanyak 22 korban
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,
Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi