Langgam.id - Angka penambahan kasus baru positif Covid-19 di Kabupaten Tanah Datar tercatat sebanyak 26 orang pada Sabtu (24/10/2020) atau mencatatkan rekor baru setelah kasus positif tertinggi sebanyak 24 orang pada 16 Oktober lalu.
Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar Roza Mardiah mengatakan setelah beberapa hari nihil penambahan kasus baru, Tanah Datar kembali mencatatkan angka positif yang cukup tinggi karena memecahkan rekor penambahan kasus harian sebelumnya.
"Penambahan hari ini melonjak lagi, sebanyak 26 orang tercatat positif melebihi angka 24 orang pada pekan kemaren," kata Roza, dikutip dari laman resmi pemkab, Sabtu (24/10/2020).
Dengan tambahan 26 kasus baru tersebut maka totak pasien Covid-19 di Tanah Datar mencapai 349 orang. Selain penambahan kasus, angka kesembuhan juga bertambah yakni sebanyak 11 orang untuk hari ini.
"Dengan demikian, maka jumlah pasien sembuh sudah 209 orang atau 59,88 persen dari total kasus," katanya.
Roza memaparkan pasien positif Covid-19 asal Tanah Datar, yakni sebanyak 3 orang dirawat di RSUD Pariaman, 2 orang dirawat di RSUP M Djamil Padang, 8 orang dirawat di RSAM Bukittinggi, 4 orang dirawat di RS Ibnu Sina Padang Panjang, 2 orang dirawat di RSUD Padang Panjang, 5 orang dirawat di RSUD Hanafiah Batusangkar, 1 orang dirawat di RS Unand Padang, 7 orang karantina di PPSDM Baso, 2 orang karantina di Padang Panjang, dan 96 orang isolasi mandiri.
Sedangkan angka meninggal dunia mencapai 10 orang. Sementara suspek sebanyak 22 orang, probable 2 orang dan pelaku perjalanan 33 orang.
"Kami imbau masyarakat untuk kembali tingkatkan kewaspadaan dengan konsisten menerapkan protokol kesehatan. Patut juga diwaspadai memasuki libur panjang pekan depan. Jika masyarakat tidak patuhi protokol kesehatan, berpotensi kasus Covid-19 meningkat," sebut Roza.
Ia mengatakan upaya antisipasi adalah melalui Surat Edaran Mendagri, di mana masyarakat diimbau sedapat mungkin menghindari perjalananan, lebih banyak di rumah berkumpul dengan keluarga.
Kemudian, pelaksanaan rapid test atau swab bagi pelaku perjalanan dari luar daerah, pengawasan objek wisata dan penguatan pengawasan pemerintah daerah guna mencegah penularan Covid-19. (*/HFS)