Langgam.id - Lima pelaku komplotan tindak pidana skimming ATM nasabah BNI diringkus polisi di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Para pelaku jaringan internasional ini di antaranya bernama Mangiring Laia (31), Satria Wibowo (27), Roland Reza Lubis (35), Sakban Daulay (34) dan Jamal Alamsyah Sagala (24).
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengatakan, para pelaku memiliki peran berbeda-beda. Mulai dari ahli Informasi Teknologi (IT) hingga koordinator penghubung ke seorang Warga Negara Malaysia yang menjadi otak di balik aksi skimming.
"Pelaku atas nama Sakban langsung berhubungan dengan orang Malaysia. Dia juga pernah bertemu dengan pelaku otak di balik aksi skimming, biasa dipanggil si mas," kata Imran kepada wartawan saat jumpa pers di Polresta Padang, Jumat (23/10/2020).
Baca juga: Dikendalikan WN Malaysia, Komplotan Pelaku Skimming Diringkus Polisi di Padang
Selanjutnya, kata Imran, pelaku bernama Mangiring dan Jamal sebagai IT atau pengirim data nasabah BNI ke seorang Warga Negara Malaysia tersebut. Sedangkan Roland membantu saat beraksi di mesin ATM.
"Mesin ATM incaran mereka sudah dipasang chip dan dilengkapi kamera ini di tombol angka. Sehingga nomor pin terlihat di kamera yang mereka pasang. Saat bersaksi, dua orang memantau di luar mesin ATM," jelasnya.
Menurutnya, dari pengakuan para pelaku chip dan kamera yang dipasang di mesin ATM BNI bisa bertahan selama tiga jam. Dalam kurun waktu itu, data nasabah yang melakukan penarikan uang akan didapatkan oleh pelaku.
"Selama tiga jam orang transaksi, data bisa mereka sedot. Dengan alat jaringan WiFi dan laptop. Data itu terkoneksi di laptop dikirim ke Malaysia. Alat-alat untuk melakukan tindak skimming ini dikirim langsung dari Malaysia," ujarnya.
Imran menegaskan, data nasabah yang telah dirangkum para pelaku masih tersimpan di laptop yang kini menjadi salah barang bukti. "Sengaja dimatikan laptop, kalau hidup data yang ada bisa dihilangkan oleh orang Malaysia itu," tuturnya.
Kejahatan para pelaku ini sangat terorganisir. Polresta Padang akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memburu aktor utama di balik tindak pidana skimming yang didanai seorang Warga Malaysia tersebut. (Irwanda/ABW)