Pengelola dan Karyawan Cafe hingga Rumah Makan di Padang Wajib Tes Swab

Pengelola dan Karyawan Cafe hingga Rumah Makan di Padang Wajib Tes Swab

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. (Foto: Syafii/Langgam.id)

Langgam.id- Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mewajibkan pengelola dan karyawan cafe, restoran, rumah makan dan sejenisnya untuk mengikuti tes swab pemeriksaan RT-PCR.

Keputusan ini berdasarkan Instruksi Gubenur Sumbar Nomor 360/223/Covid-19-SBR/X-2020 tentang Pengawasan dan Penegakkan Protokol Kesehatan pada Rumah Makan/Restoran/Cafe dan Sejenisnya di Kota Padang tertanggal 20 Oktober 2020.

Baca juga: Covid-19 Menular Lewat Makanan, Jubir Gugus Tugas Sumbar Ingatkan Pelaku Usaha

"Tanpa terkecuali wajib tes swab paling lambat 2 minggu setelah ditetapkan instruksi ini," ujar Irwan dalam instruksinya tersebut.

Irwan mengatakan, tes swab tidak dipungut biaya atau gratis. Pengelola diminta segera menghubungi Kepala Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand Andani Eka Putra.

Baca juga: Syarat Restoran hingga Cafe Tetap Buka Saat Covid-19 di Padang, Melanggar Bisa Didenda

Bagi rumah makan, restoran, cafe dan sejenisnya yang telah mengikuti tes swab dan mematahui protokol kesehatan akan diberi sertifikat.

Gubernur Irwan juga menginstruksikan kepada Wali Kota Padang untuk memperketat pengawasan dan penegakkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di seluruh rumah makan, restoran, cafe dan sejenisnya. (AE)

Baca Juga

Atasi Kekurangan Jagung, Pemprov dan Polda Sumbar Jalin Kolaborasi dengan Investor Tingkatkan Produksi
Atasi Kekurangan Jagung, Pemprov dan Polda Sumbar Jalin Kolaborasi dengan Investor Tingkatkan Produksi
Bukik Batabuah
Antisipasi Galodo, Kelompok Siaga Bencana Susuri Aliran Sungai
Karhutla di Kabupaten Solok
Karhutla Sumbar, BMKG Gelar Operasi Hujan Buatan Hari Ini
Lantik 25 Pejabat Manajerial, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
Lantik 25 Pejabat Manajerial, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
Semen Padang FC kalah 3-0 atas Negeri Sembilan
Laga Uji Coba, Semen Padang Takluk Lawan Negeri Sembilan
Petugas gabungan memadamkan karhutla di Kabupaten Tanah Datar.
Mitigasi Karhutla, BPBD Sumbar Siapkan Opsi Modifikasi Cuaca